logo Kompas.id
InternasionalJunta Militer Myanmar Bebaskan...
Iklan

Junta Militer Myanmar Bebaskan 23.000 Narapidana

Bukan kali ini saja junta militer membebaskan narapidana. Pada 12 Februari 2021 atau Hari Persatuan Nasional, junta militer juga membebaskan 23.000 narapidana.

Oleh
Kris Mada
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-U3N7fGGx_dQ4J1ZRHpkJhi7n-A=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Fe9a7b50d-07d6-4260-a5f6-71886a7d39dc_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Peserta Gowes for Democracy #SaveMyanmar yang dimotori oleh jaringan gerakan aktivis muda Milk Tea Alliance menunjukkan salam tiga jari di Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (17/4/2021). Kegiatan itu menjadi bagian dari solidaritas untuk menolak kekerasan, pembatasan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia yang berlangsung di Myanmar sejak kudeta pada pemerintahan sipil yang terpilih secara demokratis pada 1 Februari 2021.

YANGON, MINGGU — Menjelang pertemuan darurat ASEAN dan untuk merayakan tahun baru tradisional, junta militer Myanmar kembali membebaskan puluhan ribu narapidana. Junta juga memangkas hukuman untuk banyak narapidana.

Sabtu (17/4/2021), junta membebaskan 23.047 narapidana. Di antara mereka terdapat 137 warga asing yang segera dideportasi. MRTV, televisi Pemerintah Myanmar, mengumumkan Ketua Dewan Pemerintahan Negara (SAC) Jenderal Min Aung Hlaing juga menyetujui pengurangan hukuman bagi banyak narapidana. Sebagian dari mereka langsung dibebaskan.

Editor:
Nasru Alam Aziz
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000