logo Kompas.id
HumanioraKementerian PPPA Siap Susun...
Iklan

Kementerian PPPA Siap Susun DIM RUU TPKS

Penetapan RUU TPKS sebagai RUU usul inisiatif DPR adalah sebuah kemajuan. DPR diharapkan segera melanjutkan proses pembahasan dan pengesahan UU TPKS yang sudah dinantikan para korban kekerasan seksual.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 4 menit baca
Rapat Paripurna DPR menyetujui RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR, Selasa (18/1/2022).
IQBAL BASYARI

Rapat Paripurna DPR menyetujui RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR, Selasa (18/1/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat mendapat apresiasi dari kalangan publik serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atas ditetapkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai RUU usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat. DPR diharapkan segera melanjutkan tahapan proses legislasi agar proses pembahasan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual segera berjalan.

DPR mesti secepatnya mengirim surat kepada Presiden sehingga Presiden segera menugaskan kementerian yang akan mewakili pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bersama DPR.”Tentunya kami selalu siap apabila nantinya Presiden memerintahkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menyusun daftar isian masalah (DIM) dari RUU TPKS,”ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Selasa (18/1/2022).

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000