logo Kompas.id
HukumKasus Impor Baja, Pemilik...
Iklan

Kasus Impor Baja, Pemilik Perusahaan Jasa Kepabeanan Jadi Tersangka

Pemilik perusahaan jasa pengurusan kepabeanan menjadi tersangka kasus impor besi dan baja. Untuk mengurus impor, sejumlah uang diberikan beberapa kali kepada pegawai Kementerian Perdagangan.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Pemilik perusahaan pengurusan jasa kepabeanan PT Meraseti Logistik Indonesia, Budi Hartono Linardi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016-2021.
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Pemilik perusahaan pengurusan jasa kepabeanan PT Meraseti Logistik Indonesia, Budi Hartono Linardi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016-2021.

JAKARTA, KOMPAS — Pemilik perusahaan pengurusan jasa kepabeanan PT Meraseti Logistik Indonesia, Budi Hartono Linardi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016-2021. Tersangka diduga ikut mengurus surat penjelasan atau sujel di Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi, dalam konferensi pers daring, Kamis (2/6/2022), mengatakan, penyidik menetapkan pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia, Budi Hartono L, sebagai tersangka. Penetapan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-24/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 19 Mei 2022.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000