logo Kompas.id
HukumKejaksaan Akan Kawal Tata...
Iklan

Kejaksaan Akan Kawal Tata Kelola Otorita IKN

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kamis (17/3/2022). Bambang meminta agar kejaksaan dapat mengawal proses tata kelola IKN. Saat ini, bentuk organisasi IKN tengah dimatangkan.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tengah berdiskusi dengan Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara Bambang Susantono, Kamis (17/3/2022), di Kejaksaan Agung.
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tengah berdiskusi dengan Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara Bambang Susantono, Kamis (17/3/2022), di Kejaksaan Agung.

JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan akan mengawal proses tata kelola dan jalannya organisasi Otorita Ibu Kota Negara Nusantara agar dapat berjalan dalam koridor hukum yang berlaku. Dengan tata kelola yang baik, diharapkan investasi global akan tertarik berinvestasi ke Ibu Kota Negara Nusantara atau IKN Nusantara.

Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono seusai bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kamis (17/3/2022), di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Pada kesempatan itu, Jaksa Agung didampingi para Jaksa Agung Muda, sementara Kepala IKN didampingi Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000