Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kamis (17/3/2022). Bambang meminta agar kejaksaan dapat mengawal proses tata kelola IKN. Saat ini, bentuk organisasi IKN tengah dimatangkan.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan akan mengawal proses tata kelola dan jalannya organisasi Otorita Ibu Kota Negara Nusantara agar dapat berjalan dalam koridor hukum yang berlaku. Dengan tata kelola yang baik, diharapkan investasi global akan tertarik berinvestasi ke Ibu Kota Negara Nusantara atau IKN Nusantara.
Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono seusai bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kamis (17/3/2022), di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Pada kesempatan itu, Jaksa Agung didampingi para Jaksa Agung Muda, sementara Kepala IKN didampingi Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe.
Bambang mengatakan, saat ini tengah dimatangkan bentuk organisasi IKN Nusantara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, organisasi otorita IKN Nusantara mesti dibentuk selambatnya akhir 2022. Terkait dengan proses tata kelola organisasi IKN Nusantara itulah, kata Bambang, pihaknya mengonsultasikannya dengan Jaksa Agung dan jajarannya.
”Yang penting tadi, saya dengan Pak Jaksa Agung beserta Pak Jamdatun (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara), dan para Jaksa Agung Muda lainnya, bahwa dari awal kami ingin mengawal agar proses tata kelola itu benar-benar dijaga dengan baik,” kata Bambang.
Menurut Bambang, agar pembangunan IKN sesuai dengan harapan dan rencana, tata kelola harus dijalankan dengan baik. Terlebih, hal itu terkait erat dengan investor.
Sebab, dalam berinvestasi, investor global menaruh perhatian pada tiga aspek, yakni lingkungan hidup dan perubahan iklim (environment), aspek sosial kemasyarakatan (social), serta aspek tata kelola (governance). Jika ketiga aspek tersebut dipenuhi, investor akan dengan mudah masuk dan berinvestasi di IKN Nusantara.
Tim transisi
Dengan tengah disusunnya organisasi IKN Nusantara, Bambang berharap agar sedari awal aspek tata kelolanya sudah dikawal sehingga nantinya berjalan dengan baik. Untuk itu, akan dibentuk tim transisi yang kini tengah digodok Kementerian Sekretariat Negara dan jajaran pimpinan kejaksaan akan terlibat di dalamnya.
Tim transisi tersebut berisi kementerian dan lembaga yang memiliki program yang dominan terkait dengan pembangunan IKN Nusantara. Selain itu, akan segera dilakukan kolaborasi dan konsultasi di lapangan antara Kejaksaan dengan Otorita IKN.
”Ini suatu awal yang baik di mana jajaran Kejaksaan Agung akan terintegrasi dengan organisasi IKN. Kita melakukan konsultasi dengan Bapak Jaksa Agung beserta jajaran bagaimana tata kelola organisasi ini langkahnya ke depan (bisa) cepat, tetapi tetap (sesuai) koridor aturan yang berlaku,” ujar Bambang.
Dengan tengah disusunnya organisasi IKN Nusantara, Bambang berharap agar sedari awal aspek tata kelolanya sudah dikawal sehingga nantinya berjalan dengan baik.
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas Otorita IKN sehingga pemindahan ibu kota sebagai program pemerintah dapat berjalan seperti yang diharapkan. Sanitiar pun memastikan kejaksaan akan mendukung dengan sumber daya manusia yang dimiliki kejaksaan.
Jamdatun Kejagung Feri Wibisono menyampaikan, kejaksaan mendukung program kerja Kepala Otorita IKN Nusantara dan percepatan pembentukan struktur organisasi otorita IKN. Dukungan tersebut akan dilaksanakan, baik di tingkat pusat melalui Jamdatun maupun di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Menurut Feri, dukungan tersebut berupa pendampingan dan pengawalan proyek strategis nasional ataupun dalam penyusunan peraturan yang menjadi kewenangan Kepala IKN Nusantara. Sementara hal-hal terkait dengan pendampingan dan pengamanan Proyek Strategis Nasional yang harus dijaga bersama akan dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas Otorita IKN sehingga pemindahan ibu kota sebagai program pemerintah dapat berjalan seperti yang diharapkan.
”Termasuk juga berkaitan dengan policy drafting-nya, termasuk pendampingan penyusunan kontrak-kontrak, apabila diperlukan, kami mendukung penuh,” kata Feri.
Sebelumnya, dalam acara pelantikan Kepala dan Wakil Otorita IKN, Presiden Joko Widodo berharap agar IKN baru ini menjadi satu kota yang bisa merefleksikan kota Indonesia di masa depan. Selain layak huni, kota baru ini diharap tetap humanis. Karena itu, pembangunan IKN harus mengedepankan interaksi dan kohesivitas sosial.