Dari sejumlah penyebab polusi udara di Jabodetabek, sektor transportasi menjadi salah satu kontributornya. Menjadi ironis karena pertalite, BBM yang disubsidi negara, justru banyak dinikmati kalangan mampu.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA
Kepadatan lalu lintas di kawasan Pancoran, Jakarta, Rabu (9/8/2023). Sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang polusi udara di Jakarta.
Dari inventarisasi emisi polusi udara di Jakarta oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada 2020 (menggunakan data 2018), diketahui sumber utama polusi udara di Jakarta berasal dari sektor transportasi dan industri. Dari tujuh jenis emisi yang diinventarisasi, enam di antaranya didominasi sektor transportasi. Pada partikulat (PM10), misalnya, transportasi menyumbang sebesar 57,99 persen.
Sementara di tingkat nasional, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2021, proporsi penggunaan pertalite (RON 90) mencapai 79 persen atau tertinggi di antara jenis bahan bakar minyak (BBM) bensin lainnya, seperti pertamax, pertamax turbo, dan premium. Tren peningkatan konsumsi pertalite juga terus meningkat setiap tahun.
Pada 2022, pemerintah cukup kewalahan menghadapi gejolak harga minyak mentah dunia seiring berangsur pulihnya aktivitas ekonomi pascapandemi, yang diperparah dengan situasi geopolitik akibat konflik Rusia-Ukraina. Sebagai negara net importer minyak, situasi global, termasuk harga komoditas dan kurs rupiah, amat berpengaruh bagi Indonesia.
Apalagi, tahun lalu pertalite telah ditetapkan sebagai jenis BBM khusus penugasan, menggantikan premium, yang artinya harganya disubsidi negara. Dengan tren peningkatan konsumsi seiring meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat, pada 2022 kuota pertalite jebol, yang juga membebani keuangan negara.
Ironisnya, sebagian besar penikmat subsidi BBM ialah kalangan mampu. Hasil survei Sosial Ekonomi Nasional (Susesnas) 2020 menunjukkan desil 1-4 (4 kelompok termiskin) menikmati hanya 20,7 persen pertalite, sedangkan desil 5-10 (terkaya) mengonsumsi 79,3 persen. Hal serupa juga terjadi pada solar yang disubsidi pemerintah.
Revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM lalu disiapkan dengan tujuan penyaluran pertalite menjadi tepat sasaran. Kriteria warga yang berhak membeli pertalite akan diperketat. Namun, sejak pertengahan 2023, rencana revisi itu menjadi tak jelas.
Sejumlah pejabat di Kementerian ESDM cenderung menghindari pertanyaan terkait progres revisi perpres itu. Menteri ESDM Arifin Tasrif juga irit bicara. ”(Posisi draf) sudah di kantornya orang lain,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, di Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Padahal, kementerian/lembaga teknis berulang kali menyatakan revisi perpres itu perlu dan semua menunggu. PT Pertamina (Persero) bahkan telah menyiapkan sistem melalui program Subsidi Tepat, dengan pemindaian kode QR untuk kendaraan roda empat atau lebih. Namun, tanpa regulasi, belum ada pembatasan pembelian pertalite.
Peneliti Senior Institute for Essential Services Reform Raditya Wiranegara, Jumat (18/8/2023), berpendapat, di sektor transportasi, pengurangan atau bahkan peniadaan subsidi BBM, yakni pertalite dan solar bersubsidi, masih sulit dilakukan. Sebab, masih sangat banyak masyarakat yang membutuhkan kedua jenis BBM tersebut.
Namun, yang mendesak ialah pembenahan penyalurannya agar tepat sasaran. ”Yang selalu menjadi masalah, kan, penyalurannya yang tidak tepat sasaran. Pengetatan (ada kriteria penerima pertalite) selalu disuarakan, tetapi kenyataannya tidak dilakukan juga,” kata Raditya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menuturkan, rencana revisi Perpres No 191/2014 sebenarnya telah mengemuka tahun lalu saat harga minyak dunia tinggi. Di tengah situasi itu, pada 3 September 2022, pemerintah memilih menaikkan harga BBM bersubsidi, tetapi tetap merencanakan revisi perpres.
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI
Petugas SPBU di Rest Area 725 A Tol Sumo melayani pembeli, Jumat (14/4/2023). Pertamina Patra Niaga menyiapkan Posko Pertamina Siaga di sejumlah SPBU di jalan tol di Jatim. Konsumsi gasoline atau bensin selama libur Lebaran 2023 diprediksi naik 7,1 persen dibandingkan rata-rata nornal 17.963 kilo liter.
Menurut dia, sering kali berbagai pihak, termasuk para pemangku kebijakan, cenderung ”memadamkan kebakaran” ketimbang mencegahnya. ”Ketika harga tinggi, kita sibuk mencari instrumen untuk mengatasinya. Padahal, sangat sederhana, tinggal mengatur siapa yang berhak (menerima subsidi). Ini penting untuk jangka panjang,” ujarnya.
Kendaraan listrik
Di sisi lain, saat ini pemerintah gencar mempromosikan kendaraan listrik yang dianggap sebagai salah satu solusi dari peningkatan emisi gas rumah kaca sektor transportasi. Selain mobil listrik, penjualan sepeda motor listrik juga digenjot. Apalagi, dari data Kementerian ESDM, ada sekitar 120 juta unit sepeda motor berbahan bakar bensin di Indonesia dengan pertumbuhan 5-6 persen per tahun.
Yang selalu menjadi masalah, kan, penyalurannya yang tidak tepat sasaran.
Guna menumbuhkan minat masyarakat, pemerintah memberi insentif pembelian sebesar Rp 7 juta per unit, baik untuk pembelian sepeda motor listrik baru maupun konversi sepeda motor BBM ke listrik. Pembelian sepeda motor listrik baru menjadi kewenangan Kementerian Perindustrian, sedangkan program konversi oleh Kementerian ESDM.
Namun, lantaran sepi peminat, akhir Juli 2023, pemerintah melonggarkan syarat-syarat untuk pembelian motor listrik baru. Nantinya, yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian motor roda dua berbasis nomor induk kependudukan (NIK) atau kartu tanda penduduk (KTP). Satu KTP/NIK itu hanya boleh membeli satu motor listrik.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)
Pengunjung melihat mobil listrik yang dipamerkan dalam Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (13/8/2023). Dalam ajang GIIAS 2023 kali ini, pengunjung mendapatkan banyak pilihan kendaraan listrik dari jenama peserta pameran.
Sementara pada program konversi sepeda motor BBM ke listrik, Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan sejumlah pihak, di antaranya perbankan dan perusahaan pembiayaan. Lewat nota kesepahaman (MOU), proses permohonan insentif sepeda motor listrik konversi diharapkan dapat dipacu.
Khusus sepeda motor listrik konversi, ada kuota 50.000 unit pada 2023. ”Ini program besar dan kami sedang menangani value chain (rantai nilai)-nya. Mudah-mudah cepat, tetapi target 50.000 kami yakin tahun ini (terlaksana). Kami masih akan menggenjot di paruh kedua (2023),” ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Yudo Dwinanda Priaadi.
Kini muncul kembali kabar bahwa insentif sepeda motor listrik bagi masyarakat akan dinaikkan menjadi Rp 10 juta. ”Saya dengar dari Kemenko Marves seperti itu, ya. Mungkin karena melihat animo masyarakat yang belum maksimal, tentu itu akan jadi suatu kajian. Kami harap kebijakan itu juga menyasar pada konversi,” ujar Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Pengembangan Industri Sektor ESDM Agus Tjahajana.
Bagaimanapun, penyaluran subsidi BBM tepat sasaran mestilah dipastikan. Adapun upaya pengurangan emisi dari sektor transportasi mesti didorong dengan kebijakan yang mengarah pada sektor transportasi publik. Kalaupun kendaraan listrik tetap hendak dipacu, pastikan insentif tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.