Dukung Udara Bersih, Korlantas Polri Usul Penambahan Kendaraan Operasional Listrik
Korlantas Polri mengusulkan penambahan jumlah kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional dan kedinasan untuk mengurai polusi.
Oleh
ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri mengusulkan penambahan jumlah kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional dan kedinasan untuk mengurai polusi. Pihaknya saat ini masih menyesuaikan anggaran dari pemerintah. Oleh karena itu, belum bisa dirinci jumlah kendaraan yang akan diusulkan.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri) Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi menyebut, pada tahun ini sudah mengusulkan kendaraan berbahan listrik untuk sepeda motor patroli. Usul tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah untuk pengalihan kendaraan berbahan bakar fosil menjadi listrik.
”Sebenarnya kami sudah menggencarkan penggunaan kendaraan listrik sejak lama. Hal ini guna mendukung gerakan go green seperti yang digaungkan oleh pemerintah,” katanya, Minggu (10/9/2023), di Jakarta.
Menurut Firman, upaya penambahan untuk mengombinasikan penggunaan kendaraan yang tidak hanya berbahan bakar fosil, tetapi juga diimbangi dengan penggunaan kendaraan listrik untuk mendukung udara bersih.
Firman mengatakan, usul tersebut juga berkaitan dengan instruksi dari Menteri Koordinator Maritim dan Investasi yang pada saat rapat beberapa waktu lalu meminta mempercepat penggunaan kendaraan listrik. Dengan adanya instruksi tersebut, Korlantas Polri merencanakan kendaraan staf nantinya juga menggunakan mobil listrik.
ILUSTRASI-Penyerahan 186 sepeda motor listrik sebagai KDO petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Jumat (11/8/2023).
”Ke depan, kendaraan dinas, khususnya yang untuk (anggota) staf, juga sudah mulai berbahan bakar yang lebih ramah. Jadi, nanti ada kombinasi. Ada yang tetap menggunakan BBM dan beralih ke listrik,” kata Firman.
Terkait kapan penambahan itu dilakukan dan berapa jumlahnya, Firman menyebut tahun ini pihaknya mengusulkan pengadaan kendaraan listrik roda dua terlebih dahulu sebagai kendaraan patroli. Adapun pengadaan mobil dinas, sepeda motor dinas, maupun kendaraan patroli itu akan disesuaikan dengan anggaran yang dikucurkan pemerintah.
Sejauh ini, pihaknya telah menggunakan beberapa kendaraan listrik untuk dijadikan sarana operasional. Korlantas Polri sejak pengamanan KTT G20 di Bali pada 2022 memiliki kendaraan dinas khusus berbasis listrik, baik roda dua maupun roda empat.
Sebelumnya, pada November 2022, Polri menyiapkan 176 kendaraan listrik yang (88 mobil listrik dan 88 motor listrik) untuk mengamankan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Penggunaan mobil listrik dalam pengamanan KTT G20 selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Warga mengisi daya mobil listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di halaman Kantor PLN Distribusi Jakarta Raya, Jakarta, Senin (6/2/2023).
Bukan solusi
Ketua Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta Muhammad Aminullah menilai, peralihan kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik tidak menyelesaikan persoalan pencemaran udara. Solusi ini hanya akan memindahkan sumber pencemar dari kendaraan bermotor dan menambah beban polusi udara dari fasilitas PLTU batubara.
Menurut Aminullah, hadirnya kendaraan listrik yang menggunakan nikel sebagai salah satu bahan baku utamanya itu juga telah melahirkan persoalan turunan di beberapa wilayah lain di Indonesia. Persoalan tersebut meliputi kerusakan lingkungan, hilangnya ruang penghidupan masyarakat, serta konflik akibat merebaknya tambang nikel di beberapa daerah.
”Nikel merupakan salah satu bahan baku utama dalam pembuatan kendaraan listrik. Dari hulunya, pembuatan kendaraan listrik sudah merusak ekosistem dan merugikan masyarakat. Pemilihan solusi ini belum tentu bisa mengatasi polusi udara, tetapi sudah pasti merusak lingkungan,” katanya (Kompas.id, 3/9/2023).