logo Kompas.id
EkonomiRelaksasi Ekspor Mineral...
Iklan

Relaksasi Ekspor Mineral Mentah Picu Citra Negatif Hilirisasi

Ketegasan pemerintah dalam hilirisasi dibutuhkan untuk menjamin penambahan nilai komoditas mineral. Jangan sampai ada lagi relaksasi atau toleransi ekspor dalam upaya hilirisasi mineral.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 3 menit baca
Wilayah tambang terbuka Grasberg yang telah ditambang sejak 1991 di Tembagapura, Mimika, Papua, Rabu (27/2/2019).
DANIAL ADE KURNIAWAN

Wilayah tambang terbuka Grasberg yang telah ditambang sejak 1991 di Tembagapura, Mimika, Papua, Rabu (27/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Kebijakan pemerintah untuk tetap mengizinkan atau relaksasi ekspor konsentrat tembaga memicu citra negatif upaya hilirisasi mineral. Relaksasi ekspor itu mendiskriminasi komoditas nikel dan bauksit yang selama ini diwajibkan untuk diolah dan dimurnikan di dalam negeri. Karena itu, relaksasi ekspor mineral mentah jangan sampai terjadi kembali.

Relaksasi ekspor diberikan pada komoditas mineral mentah seperti konsentrat tembaga, besi, timbal, seng, dan lumpur anoda hasil pemurnian tembaga. Hal ini untuk memitigasi dampak Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang melarang ekspor mineral mentah per 10 Juni 2023.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000