logo Kompas.id
EkonomiKonsistensi Kebijakan...
Iklan

Konsistensi Kebijakan Pemerintah Diuji

Kebijakan pemerintah melarang ekspor mineral mentah akan diuji konsistensinya seiring berakhirnya masa relaksasi. Selama ini ketidaksiapan fasilitas pemurnian dan smelter diikuti dengan relaksasi pelarangan ekspor.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 4 menit baca
Penampakan terak tembaga (<i>copper slag</i>), limbah peleburan konsentrat tembaga yang berasal dari pasir silika. Pasir ini dapat dimanfaatkan kembali menjadi bahan pembuat semen.
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Penampakan terak tembaga (copper slag), limbah peleburan konsentrat tembaga yang berasal dari pasir silika. Pasir ini dapat dimanfaatkan kembali menjadi bahan pembuat semen.

JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan pemerintah membolehkan ekspor mineral mentah dengan syarat membangun fasilitas pemurnian dan smelter akan memasuki masa tenggat pada Juni 2023 atau kurang dari dua bulan lagi. Konsistensi pemerintah akan diuji terkait penerapan larangan ekspor mineral mentah, baik untuk bauksit yang sudah diumumkan sebelumnya maupun mineral lain, termasuk konsentrat tembaga.

Pada Desember 2022, merujuk keberhasilan hilirisasi nikel, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelarangan ekspor bauksit mulai Juni 2023. Sementara untuk konsentrat tembaga, kendati belum diumumkan secara resmi, Presiden Joko Widodo juga telah beberapa kali menyebut bakal menerapkan hal yang sama.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000