Secangkir Kopi Inflasi Bebas Deforestasi
Bagaimana Uni Eropa menghentikan deforestasi dalam secangkir kopi? Bagaimana pula Indonesia berupaya membangun industri hulu-hilir kopi secara berkelanjutan?
Sejumlah negara di kawasan Uni Eropa pernah menikmati ”pahitnya” secangkir kopi karena harga yang melambung tinggi pada Agustus 2022. Forum Ekonomi Dunia atau WEF sampai menyebutnya ”secangkir kopi mengisahkan kenaikan inflasi”.
Eurostat mencatat, harga secangkir kopi di sejumlah negara di kawasan Uni Eropa (UE) naik 16,9 persen pada Agustus 2022. Setahun sebelumnya, harga kopi hanya meningkat 0,5 persen.
Jika meminumnya dengan susu atau gula, dampak inflasi akan lebih tajam. Harga susu segar dan rendah lemak masing-masing naik 24,3 persen dan 22,2 persen, sedangkan harga gula melonjak 33,4 persen secara tahunan.
Finlandia mengalami kenaikan harga kopi terbesar, yakni 44 persen secara tahunan. Jika menambahkan gula ke kopi, harga secangkir kopi bakal 109 persen lebih mahal dari biasanya. Pada Agustus 2022, harga kopi dunia mencapai 243,21 dollar AS per pon.
Kenaikan harga kopi itu merupakan imbas pandemi Covid-19. Penguncian wilayah untuk menekan penularan Covid-19 di negara-negara produsen komoditas membuat rantai pasok komoditas terganggu. Gangguan distribusi juga menyebabkan biaya logistik melonjak tinggi dan berpengaruh terhadap harga komoditas.
Uni Eropa pernah menikmati pahitnya harga secangkir kopi karena melambung tinggi pada Agustus 2022. Forum Ekonomi Dunia atau WEF sampai menyebutnya ’secangkir kopi mengisahkan kenaikan inflasi’.
Baca Juga: Fenomena ”Lunchflation”
Kini, meski mulai turun, harga kopi di tingkat internasional masih lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi. Harga kopi arabika di Bursa Berjangka ICE Amerika Serikat, misalnya, per Rabu (26/4/2023), diperdagangkan dengan harga 192,2 dollar AS per pon. Harga tersebut turun 13,19 persen dibandingkan tahun lalu. Pada 2019, harga kopi global masih 80-135 dollar AS per pon.
Harga kopi di UE diperkirakan akan kembali naik setelah Undang-Undang Bebas Deforestasi (EUDR) diberlakukan. Pada 19 April 2023, Parlemen UE telah mengesahkan regulasi penjamin produk-produk yang dijual di kawasan UE tidak terkait dengan perusakan atau degradasi hutan. Hal itu merupakan bagian dari Kesepakatan Hijau UE dalam rangka meredam dampak perubahan iklim.
Kopi merupakan salah satu komoditas yang wajib memenuhi persyaratan EUDR. Selain itu, ada pula minyak sawit, sapi, kedelai, kakao, kayu, arang, dan karet, serta produk-produk turunan atau olahan, seperti daging, furnitur, kertas, kulit, dan cokelat. Regulasi itu mewajibkan produk-produk bersertifikat verifikasi atau uji tuntas (due diligence) berbasis geolokasi atau berdasarkan citra satelit dan koordinat sistem pemosisi global (GPS).
UE memberi waktu perusahaan besar dan kecil masing-masing selama 18 bulan dan 24 bulan untuk mematuhi berbagai macam persyaratan dalam EUDR. Perusahaan yang tidak mematuhi aturan akan didenda minimal 4 persen dari omzet tahunan perusahaan tersebut di UE.
Baca Juga:
- Harga CPO Tertekan Uni Eropa dan India
- RI Sebut UU Produk Bebas Deforestasi UE Anti-multilateralisme dan Diskriminatif
The Washingthon Post (22 Februari 2023) memantik pembacanya terkait regulasi UE tersebut dengan artikel berjudul menarik ”How EU Wants to Stop Deforestation in Your Coffee”. Dalam artikel itu disebutkan, UE akan melarang impor komoditas yang baru diproduksi di lahan yang berasal dari perusakan hutan.
Aturan baru membutuhkan sistem pelacakan yang canggih dan akan ditegakkan dengan ancaman denda. Kritikus mengatakan tindakan itu akan menghukum jutaan petani kecil di seluruh Asia, Amerika Latin, dan Afrika yang tidak memiliki sarana untuk mematuhinya.
Senior Advisor for The American Association of the Indo-Pacific Khalil Hegarty menyatakan, regulasi tersebut dapat mendorong harga-harga komoditas tersebut naik. Regulasi ini seperti hambatan perdagangan nontarif dan membuat perdagangan semakin sulit (FoodNavigator Asia, 11/10/2022).
Tak hanya minyak sawit, EUDR juga akan berimbas pada kopi yang juga menjadi salah satu produk ekspor unggulan Indonesia. Berdasarkan Statistik Indonesia 2023 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), total volume ekspor kopi RI ke berbagai negara pada 2022 sebanyak 434.198 ton atau senilai total 1,14 miliar dollar AS.
Ekspor kopi terbesar RI adalah ke Amerika Serikat, yakni sebanyak 55.752 ton atau senilai 268,05 juta dollar AS, kemudian disusul ke Jerman dan Jepang. Dari 10 besar negara tujuan ekspor kopi Indonesia, dua di antaranya adalah anggota EU, yakni Italia yang menempati peringkat ke-5 dan Belgia ke-9. RI mengekspor kopi ke Italia sebanyak 24.000 ton atau senilai 48,93 juta dollar AS, sedangkan ke Belgia 22.199 ton atau senilai 65,04 juta dollar AS.
Dari 10 besar negara tujuan ekspor kopi Indonesia, dua di antaranya adalah anggota EU, yakni Italia yang menempati peringkat ke-5 dan Belgia ke-9.
Baca Juga:
Luas perkebunan kopi di Indonesia dalam lima tahun terakhir (2018-2022) juga relatif tidak banyak bertambah. BPS mencatat, pada 2022 perkebunan kopi RI seluas 1,49 juta hektar (ha) yang terdiri dari perkebunan kopi rakyat 1,26 juta ha dan perkebunan besar 23.200 ha. Luas kebun kopi itu bertambah sekitar 240.000 hektar dari 2018 yang seluas 1,25 juta ha.
Sejumlah masyarakat di Indonesia juga telah mengembangkan kopi secara berkelanjutan. Kelompok tani di wilayah bentang alam Bukit Barisan Selatan yang terletak di Lampung, Bengkulu, dan Sumatera Selatan, misalnya, mereka mengembangkan kopi robusta bebas deforestasi di lahan seluas 318.000 hektar.
Sejumlah masyarakat di Indonesia juga telah mengembangkan kopi berkelanjutan. Kelompok tani di wilayah bentang alam Bukit Barisan Selatan yang terletak di Lampung, Bengkulu, dan Sumatera Selatan, misalnya, mereka mengembangkan kopi robusta bebas deforestasi di lahan seluas 318.000 hektar.
Sebanyak 24 kelompok tani yang bernaung dalam Bukit Barisan Selatan Kemitraan Komoditas Lestari (BBS Kekal) tersebut berkomitmen tidak membuka lahan dan menjual atau membeli lahan di kawasan hutan. Petani dan kebun yang dimiliki telah terdaftar dan dipetakan dalam Sistem Informasi Petani. Mereka juga telah dilatih membudidayakan kopi yang baik dan tidak merusak lingkungan.
Upaya senapas juga dilakukan kelompok petani di kawasan Pegunungan Meratus, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimatan Selatan. Mereka berupaya mengatasi pembatatan hutan dan meningkatkan ekonomi masyarakat dengan membudidayakan kopi meratus dan borneo.
Baca Juga:
Sementara itu, untuk memperkuat posisi kopi di kancah dunia, Pemerintah Indonesia telah menandatangani Perjanjian Kopi Internasional (International Coffee Agreement/ICA) 2022 di Sekretariat Organisasi Kopi Internasional (ICO) London, Inggris, pada 8 Maret 2023. ICA merupakan perjanjian multilateral antara pemerintah yang mewakili negara-negara produsen dan konsumen kopi. Perjanjian itu dibuat tidak hanya dalam rangka menjaga stabilitas harga dan mengembangkan kopi dunia secara berkelanjutan, tetapi juga meningkatkan pendapatan petani dan barista kopi kecil.
Dari total 49 negara anggota ICO, 10 negara telah menandatangani ICA 2022. Kesepuluh negara itu terdiri dari sembilan negara eksportir, yakni Brasil, Kosta Rika, Nikaragua, Peru, Togo, Venezuela, Panama, Kolombia, dan Indonesia; serta satu negara importir, yakni Jepang. Negara-negara di kawasan UE dikategorikan ICO sebagai negara importir kopi. Hingga kini, negara-negara tersebut masih belum menandatangani ICA 2022.
Menteri Pedagangan Zulkifli Hasan yang mewakili Pemerintah RI menandatangani ICA 2022 mengatakan, ICA 2022 merupakan salah satu instrumen efektif untuk mengaktualisasikan industri kopi global dengan modernisasi dan penajaman fungsi ICO. Tujuannya adalah mendorong terbentuknya industri hulu-hilir kopi yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya tahan.
Perjanjian ini dapat menguntungkan semua pemangku kepentingan rantai nilai kopi, khususnya petani. Salah satu isi perjanjian itu adalah mengintegrasikan konsep pendapatan hidup petani kopi dengan keberlanjutan masa depan industri kopi global.
”ICO melalui Gugus Tugas Publik-Swasta Kopi (CPPTF) juga telah memilih Indonesia sebagai salah satu negara dalam studi pengembangan standar pendapatan hidup,” ujarnya.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menambahkan, RI terlibat intens dalam perundingan ICA 2022. RI berhasil memperjuangkan kepentingan sektor kopi nasional.
Dua di antaranya adalah menambahkan coffee premix pada definisi kopi, serta meletakkan dan mengintegrasikan tiga pilar pengembangan kopi berkelanjutan. Ketiga pilar itu adalah ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Baca Juga: Di Balik Kopi Arabika Organik Ngada yang Berkibar