logo Kompas.id
EkonomiPeluncuran JKP Ditunda,...
Iklan

Peluncuran JKP Ditunda, Pemerintah Akan Revisi Aturan JHT

Setelah mendapat penolakan kuat dari publik, khususnya kelompok buruh, pemerintah memutuskan untuk merevisi aturan baru Jaminan Hari Tua dan menunda seremoni peluncuran program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Oleh
agnes theodora
· 4 menit baca
Sejumlah pekerja konstruksi berada di salah satu proyek di kawasan Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Sabtu (19/2/2022). Minimnya sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) serta kurangnya kepercayaan publik tehadap pemerintah turut memicu penolakan terhadap aturan baru permenaker.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Sejumlah pekerja konstruksi berada di salah satu proyek di kawasan Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Sabtu (19/2/2022). Minimnya sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) serta kurangnya kepercayaan publik tehadap pemerintah turut memicu penolakan terhadap aturan baru permenaker.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menunda seremoni peluncuran program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang seharusnya dilakukan hari ini oleh Presiden Joko Widodo. Setelah mendapat penolakan kuat dari publik, pemerintah juga akan merevisi aturan baru pencairan Jaminan Hari Tua agar tidak menyulitkan masyarakat yang putus kerja di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya akan merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000