logo Kompas.id
EkonomiKepesertaan Jamsostek Naik...
Iklan

Kepesertaan Jamsostek Naik Terungkit Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang akan dimulai pada Februari 2022 ini meningkatkan jumlah pekerja yang terdaftar di program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Oleh
agnes theodora
· 4 menit baca
Wartawan memotret para pembicara saat acara media <i>briefing</i> terkait isu terkini BP Jamsostek di Jakarta, Jumat (21/2/2020). Acara yang menghadirkan pembicara Wakil Ketua Komisi IX DPR Sri Rahayu, Direktur Perencanaan Strategis BPJamsostek Sumarjono, anggota DJSN Indra Budi Sumantoro, Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kemenkeu Didik Kusnaini, dan koordinator Advokasi BPJS Watch Timbul Siregar ini antara lain membahas rencana pengalihan asuransi PNS dan TNI-polri yang selama ini dipegang Taspen dan Asabri ke BPJamsostek.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Wartawan memotret para pembicara saat acara media briefing terkait isu terkini BP Jamsostek di Jakarta, Jumat (21/2/2020). Acara yang menghadirkan pembicara Wakil Ketua Komisi IX DPR Sri Rahayu, Direktur Perencanaan Strategis BPJamsostek Sumarjono, anggota DJSN Indra Budi Sumantoro, Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kemenkeu Didik Kusnaini, dan koordinator Advokasi BPJS Watch Timbul Siregar ini antara lain membahas rencana pengalihan asuransi PNS dan TNI-polri yang selama ini dipegang Taspen dan Asabri ke BPJamsostek.

JAKARTA, KOMPAS — Manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP resmi bisa diakses mulai Februari 2022 ini. Program baru tunjangan pengangguran bagi pekerja korban pemutusan hubungan kerja itu secara bertahap mulai mengungkit jumlah peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.BP Jamsostek mencatat, per 31 desember 2021, jumlah pemberi kerja atau badan usaha yang mendaftarkan pekerjanya ke empat program Jamsostek, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), meningkat sebanyak 6.247 pemberi kerja menjadi total 200.108 pemberi kerja. Sementara jumlah tenaga kerja yang didaftarkan ke empat program Jamsostek itu juga meningkat 593.265 orang menjadi total 13.148.094 orang. Hal ini disebabkan salah satu syarat untuk mengakses program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) adalah telah terdaftar di program Jamsostek lainnya.

Baca juga : Perlebar Akses Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000