logo Kompas.id
EkonomiDesain Jamsostek Perlu...
Iklan

Desain Jamsostek Perlu Dipermudah bagi Pekerja Platform Digital

Pemerintah punya pekerjaan rumah untuk memodifikasi desain program Jamsostek agar lebih ramah dan terbuka terhadap pekerja informal, termasuk pekerja digital berstatus mitra yang jumlahnya diperkirakan akan makin banyak.

Oleh
Agnes Theodora
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_3VDl3n-pw3BpscUJx0pq-JaDH0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F959cc48d-29cf-4877-a164-319e76a2b9a3_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Ojek daring beristirahat menunggu orderan di kolong Jalan Tol Layang Dalam Kota Kelapa Gading-Pulo Gebang di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (16/9/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Belum banyak pekerja platform digital atau pekerja gig ekonomi yang dilindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Jamsostek. Desain Jamsostek perlu dipermudah untuk menaungi para pekerja informal dengan status kemitraan. Pemerintah masih mencari-cari bentuk perlindungan sosial yang pas.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua, mengategorikan pekerja dengan status kemitraan sebagai pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri. Di Badan Pengelola (BP) Jamsostek, mereka masuk kategori peserta bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal.

Editor:
Mukhamad Kurniawan, M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000