Upaya memperkuat UMKM kala pandemi masih berlanjut pada 2021. Upaya itu mulai dari perpanjangan subsidi bunga KUR, digitalisasi, hingga dapat masuk dalam rantai pasok bisnis.
Oleh
KARINA ISNA IRAWAN/aris prasetyo
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memperpanjang program subdisi bunga kredit usaha rakyat hingga Juni 2021 karena banyak usaha mikro, kecil, dan menengah yang masih kesulitan berusaha semasa pandemi Covid-19. Selain itu, pemerintah juga memberikan fasilitas penundaan angsuran pokok, perpanjangan tenor pinjaman, dan penambahan limit plafon kredit usaha rakyat.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menuturkan, subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) diperpanjang dari semula sampai Desember 2020 menjadi Juni 2020. Pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 6 persen sampai Desember 2020 sehingga suku bunga KUR menjadi 0 persen.
”Pertimbangan perpanjangan subsidi bunga KUR memang karena Covid-19 masih banyak UMKM yang kesulitan berusaha. Mereka masih membutuhkan relaksasi mengingat dampak Covid-19 masih sangat terasa,” ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Pertimbangan perpanjangan subsidi bunga KUR memang karena Covid-19 masih banyak UMKM yang kesulitan berusaha. Mereka masih membutuhkan relaksasi mengingat dampak Covid-19 masih sangat terasa.
Subsidi bunga KUR diberikan kepada debitor yang mengalami penurunan omzet karena gangguan usaha dan atau mengalami gangguan proses produksi karena terdampak Covid-19. Anggaran perpanjangan subsidi bunga KUR dialokasikan Rp 3,45 triliun pada 2021.
Iskandar menyatakan, tambahan subsidi bunga KUR dinilai efektif membantu pelaku UMKM. Hingga 21 Desember 2020, tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 7,03 juta debitor dengan baki debet Rp 187,5 triliun.
Pemerintah juga memberikan fasilitas penundaan angsuran pokok paling lama enam bulan kepada 1,51 juta debitor dengan baki debet Rp 48,18 triliun, serta relaksasi KUR berupa perpanjangan tenor pinjaman bagi 1,51 juta debitor dengan baki debet Rp 47,3 triliun. Selain itu, pemerintah menambah limit plafon KUR kepada 16 debitor dengan baki debet Rp 2,49 miliar.
Adapun realisasi penyaluran KUR sampai 21 Desember 2020 sebesar Rp 188,11 triliun atau 99 persen dari target 2020 yang sebesar Rp 190 triliun. KUR telah disalurkan kepada 5,81 juta debitor dengan outstanding Rp 226,5 triliun. Risiko kredit macet (NPL) KUR relatif rendah, yaitu 0,63 persen.
KUR supermikro
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers mengatakan, pemulihan UMKM diharapkan lebih cepat dengan penyaluran KUR didukung kebijakan suku bunga rendah. Pemulihan UMKM menjadi tumpuan untuk mendukung pemerataan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Pada 2021, pemerintah akan meningkatkan plafon KUR dari ketetapan semula Rp 220 triliun menjadi Rp 253 triliun. Peningkatan plafon KUR akan diikuti peningkatan target penyaluran KUR dan pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan pertama tahun 2021.
”Dukungan ini akan terus diberikan demi mengoptimalkan peran UMKM sebagai penggerak ekonomi. Pemerintah juga tengah menyusun skema KUR supermikro untuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja dan ibu rumah tangga yang memiliki usaha skala mikro dengan plafon Rp 10 juta per debitor,” katanya.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani berpendapat, berbagai stimulus dan relaksasi bagi UMKM, seperti subsidi bunga, restrukturisasi kredit, dan bantuan langsung tunai, jangan dihentikan seketika pada 2021. UMKM masih membutuhkan dukungan pemerintah kendati pertumbuhan ekonomi 2020 diperkirakan dapat mencapai 3 persen.
Selama pandemi Covid-19 belum tertangani, kegiatan ekonomi UMKM masih akan terganggu. Sebagai contoh, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyebabkan lebih dari 50 persen UMKM tidak beroperasi.
”Covid-19 berdampak signifikan terhadap UMKM ketimbang korporasi. Situasi ini yang membedakan dengan krisis 1998,” katanya.
Berbagai stimulus dan relaksasi bagi UMKM, seperti subsidi bunga, restrukturisasi kredit, dan bantuan langsung tunai, jangan dihentikan seketika pada 2021.
Sementara Kementerian Koperasi dan UKM sedang memprioritaskan penguatan kelembagaan koperasi dan UMKM agar berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional. Salah satunya melalui digitalisasi dan inovasi. Koperasi dan UMKM diharapkan juga bisa menjadi salah satu solusi atas meningkatnya pengangguran baru dan angka kemiskinan akibat imbas pandemi Covid-19.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, tantangan perekonomian di Indonesia kian berat akibat Covid-19. Jumlah penduduk miskin diperkirakan bertambah 4,86 juta orang. Pengangguran juga bertambah 9,77 juta orang, dengan 7,07 persen di antaranya adalah pengangguran terbuka.
”Kami akan prioritaskan penguatan lembaga koperasi dan UMKM lewat digitalisasi dan inovasi. Digitalisasi menjadi pilihan lantaran tren ekonomi digital tumbuh pesat selama pandemi sebesar 38 persen,” kata Teten dalam pidato kunci webinar ”Transformasi Koperasi dan UMKM 2021”, Selasa.
Staf Khusus Menkop dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Riza Damanik menuturkan, pemerintah sudah menyusun peta jalan untuk mendorong UMKM naik kelas dan koperasi modern. Basis penyusunannya adalah kontribusi UMKM dan koperasi terhadap PDB yang masing-masing sebesar 61,07 persen dan 5,1 persen, serta kontribusi UMKM terhadap nilai ekspor yang ada di kisaran 14 persen.
”Pada 2024, UMKM ditargetkan berkontribusi terhadap PDB sebesar 65 persen dan koperasi 5,5 persen,” katanya.
Guna mewujudkan target itu, kementerian mendorong UMKM dan koperasi menjadi usaha rintisan berbasis inovasi. Pada 2021 setidaknya ada 900 unit UMKM dan koperasi yang menjadi usaha rintisan berbasis digital dan meningkat menjadi sebanyak 3.500 unit pada 2024. UMKM juga terus didorong untuk menjadi bagian penting rantai pasok bisnis di Indonesia, bahkan di kancah internasional.