logo Kompas.id
EkonomiBuruh Terus Dag-dig-dug...
Iklan

Buruh Terus Dag-dig-dug Menanti Aturan Turunan

Selama ini, penyusunan rancangan peraturan pemerintah dibahas secara sepihak dan tertutup oleh kementerian/lembaga teknis. Ini berbeda dengan RUU yang dibahas bersama DPR dan bisa dikawal oleh masyarakat.

Oleh
agnes theodora
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FpbbMMLM-0AAa6OlmAknNHc2yxU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F750d3dad-bd58-46f3-a37c-4172ef796536_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Buruh melakukan aksi mogok kerja sembari meneriakkan yel-yel di dalam pagar pabriknya di kawasan industri MM2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). Aksi mogok kerja dengan menghentikan produksi pada 6-8 Oktober tersebut sebagai bentuk protes terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah. Ada 32 federasi dan konfederasi serikat buruh yang tetap akan mengadakan unjuk rasa dan mogok kerja nasional serempak pada 6-8 Oktober 2020. Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dinilai semakin mencederai hak dan perlindungan buruh.

Nasib buruh kian terombang-ambing di tengah pandemi. Setelah menghadapi pukulan ekonomi akibat Covid-19 yang menggerus sumber nafkah, kini buruh berhadapan dengan regulasi yang mereduksi hak dan perlindungannya atas nama investasi.

Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Sidang Paripurna pada 5 Oktober 2020 membuat mereka resah. Tak hanya sejumlah pasal terkait ketenagakerjaan dalam omnibus law tersebut, mereka juga mengkhawatirkan peraturan-peraturan turunannya.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000