logo Kompas.id
EkonomiPekerja Khawatir Diperlakukan ...
Iklan

Pekerja Khawatir Diperlakukan Sewenang-wenang

Pekerja muda khawatir perusahaan akan sewenang-wenang kepada karyawannya dengan adanya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Ketenangan bekerja terusik dengan adanya aturan ini.

Oleh
FAJAR RAMADHAN / INSAN ALFAJRI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Vf-H4qeyX5b-L2BsgEXXu4kR7UU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fb2ccc0ac-9b08-40f2-87a2-fcc81f3d09ba_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Dengan tetap mengenakan masker, sejumlah buruh dari organisasi Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) menggelar aksi penolakan disahkannya UU Cipta Kerja dengan jalan kaki berkeliling di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). Disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR pada Senin (5/10/2020) dinilai merugikan para pekerja.

JAKARTA, KOMPAS — Pekerja muda khawatir perusahaan akan sewenang-wenang dengan penetapan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka pun menyiapkan sejumlah strategi bila didepak dari perusahaan.

Pekerja di salah satu lembaga swadaya masyarakat, Dini (26), terkejut ketika manajemen tidak lagi memperpanjang kontraknya per September 2020. Statusnya sebagai pekerja kontrak (perjanjian kerja untuk waktu tertentu/PKWT) berakhir tanpa penjelasan memadai dari manajemen.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000