logo Kompas.id
EkonomiPSBB Jangan Dijadikan Alasan...
Iklan

PSBB Jangan Dijadikan Alasan Mem-PHK Pekerja

Para pekerja berharap agar PSBB kedua tidak dijadikan alasan merumahkan dan mem-PHK pekerja. Para pengusaha meminta PSBB dioptimalkan untuk memutus penularan Covid-19.

Oleh
Agnes Theodora
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fmNEsTh4LpLHSVv2cHLyWvmRbic=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F14441c9a-15c7-417f-add4-410cb30ca82e_jpg.jpg
Kompas/Yuniadhi Agung

Warga berbelanja di Lotte Mart Mal Gandaria City, Jakarta Selatan, Minggu (13/9/2020). Pada 14-27 September, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat untuk mengerem laju penyebaran Covid-19. Sejumlah pembatasan dilakukan di dunia usaha dan ritel.

JAKARTA, KOMPAS — Pandemi Covid-19 yang berimbas ke dunia usaha telah menambah panjang deretan persoalan ketenagakerjaan. Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB kedua di DKI Jakarta jangan sampai menjadi alasan berlanjutnya kasus-kasus perburuhan itu.

Untuk itu, ketegasan pemerintah dan pemberian stimulus bagi dunia usaha dan bantuan sosial untuk pekerja menjadi penentu. Stimulus-stimulus itu diharapkan bisa mengerem angka kasus ketenagakerjaan selama pandemi.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000