Pembatasan kapasitas di kantor atau instansi pemerintah pusat dan daerah dapat mengurangi jumlah pengguna transportasi saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di DKI Jakarta mulai 14 September 2020.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pembatasan kapasitas di kantor atau instansi pemerintah pusat dan daerah dapat mengurangi jumlah pengguna transportasi saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di DKI Jakarta mulai 14 September 2020. Upaya pencegahan penularan Covid-19 dinilai masih dapat dioptimalkan jika dibarengi dengan penguraian pergerakan orang agar tidak terkonsentrasi pada jam-jam tertentu.
Ketika penumpang kendaraan tetap dibatasi 50 persen dari kapasitasnya sedangkan kapasitas tempat kerja semakin dikurangi menjadi 25 persen, maka pengguna transportasi akan berkurang.
”Penutupan aktivitas tempat rekreasi dan taman di DKI Jakarta pada PSBB kali ini otomatis juga ikut mengurangi volume dan pengguna kendaraan,” kata Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi Deddy Herlambang ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Sebagai perbandingan, pada PSBB transisi, tempat rekreasi dan taman buka dengan 50 persen kapasitas. Namun, pada PSBB kali ini, tidak ada surat izin keluar masuk (SIKM).
Penutupan aktivitas tempat rekreasi dan taman di DKI Jakarta pada PSBB kali ini otomatis juga ikut mengurangi volume dan pengguna kendaraan.
Meskipun kapasitas perkantoran dibatasi, Deddy menilai harus ada pembagian jam kerja. Dengan demikian, pegawai yang masuk dan pulang kerja tidak terkonsentrasi di transportasi umum pada jam-jam tertentu saja.
”Pembagian jam kerja, misalnya dibagi dalam dua atau tiga sif, dapat mengurai kepadatan di angkutan umum. Beruntung juga ketika ganjil genap tidak berlaku lagi saat PSBB kali ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita mengatakan, logistik masih berlangsung normal. Sebab, logistik termasuk salah satu dari 11 sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi saat PSBB.
Kondisi yang harus disiapkan pelaku logistik adalah kemungkinan kenaikan volume logistik untuk pengiriman makanan. ”PSBB kali ini masih membolehkan mal, termasuk supermarket, buka sehingga tidak ada kenaikan belanja produk-produk yang mudah rusak,” ujar Zaldy.
Kondisi yang harus disiapkan pelaku logistik adalah kemungkinan kenaikan volume logistik untuk pengiriman makanan.
Zaldy menuturkan, ALI berharap PSBB kali ini lebih efektif dibandingkan dengan sebelumnya. Apabila PSBB kali ini tidak efektif, ketidakpastian ekonomi akan berlangsung lebih panjang dan berdampak sangat dalam pada kondisi perekonomian.
Sementara itu, PT Angkasa Pura II (Persero), Jumat (11/9/2020) pukul 10.00 hingga 19.00, menggelar survei di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Hasil survei diharapkan memberikan gambaran minat penumpang pesawat bepergian dari bandara tersebut ketika PSBB kembali diterapkan di Jakarta. Survei dilakukan dengan metode dipstick terhadap 111 responden.
Presiden Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin, melalui siaran pers, Minggu, mengatakan, dari survei tersebut, pihaknya beserta pemangku kepentingan dapat mengambil langkah agar operasional bandara dan penerbangan berjalan lancar dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan.
Hasil survei menunjukkan, 88 persen responden mengetahui DKI Jakarta akan kembali menerapkan PSBB. Adapun 75 persen responden tetap melakukan perjalanan dengan pesawat. Sementara 89 persen meyakini protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta sejalan dengan penerapan PSBB DKI Jakarta dan 62 responden mengakui PSBB DKI Jakarta akan berpengaruh terhadap rencana penerbangan mereka.