logo Kompas.id
EkonomiPembatasan Kapasitas...
Iklan

Pembatasan Kapasitas Mengurangi Kepadatan Transportasi

Pembatasan kapasitas di kantor atau instansi pemerintah pusat dan daerah dapat mengurangi jumlah pengguna transportasi saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di DKI Jakarta mulai 14 September 2020.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/d-5RoZamac9lfKPr5B2ndj0U-PY=/1024x582/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fb704810f-7024-4f7d-9e7c-b7193061f349_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Para penumpang berjalan menuju pintu masuk Stasiun Tanah Abang, Jakarta, saat jam pulang kerja, Jumat (4/9/2020). Transportasi umum, seperti bus Transjakarta dan KRL, menjadi pilihan warga untuk beraktivitas, terutama saat diberlakukan kebijakan ganjil genap di sejumlah kawasan dalam masa PSBB transisi.

JAKARTA, KOMPAS — Pembatasan kapasitas di kantor atau instansi pemerintah pusat dan daerah dapat mengurangi jumlah pengguna transportasi saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di DKI Jakarta mulai 14 September 2020. Upaya pencegahan penularan Covid-19 dinilai masih dapat dioptimalkan jika dibarengi dengan penguraian pergerakan orang agar tidak terkonsentrasi pada jam-jam tertentu.

Ketika penumpang kendaraan tetap dibatasi 50 persen dari kapasitasnya sedangkan kapasitas tempat kerja semakin dikurangi menjadi 25 persen, maka pengguna transportasi akan berkurang.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000