Unicef: Anak yang Kehilangan Orangtua Berisiko Putus Sekolah dan Kurang Gizi
Anak-anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi Covid-19 harus menjadi perhatian bersama, agar jangan sampai anak-anak tersebut telantar dan terus menjadi korban. Negara harus hadir melindungi mereka.
Oleh
Sonya Hellen Sinombor
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kondisi anak Indonesia yang kehilangan salah satu atau kedua orangtuanya meninggal juga mendapat perhatian dari Badan PBB untuk Anak-anak atau Unicef Indonesia. Lembaga internasional ini mengingatkan bahwa kehilangan orangtua akan menempatkan anak-anak pada risiko putus sekolah atau menderita kekurangan gizi dan gangguan kesehatan.
”Sulit membayangkan tantangan emosional seseorang ketika mereka kehilangan orangtua. Kehilangan ini bahkan lebih sulit dipahami ketika kita berbicara tentang anak-anak. Beberapa di antaranya mungkin telah kehilangan kedua orangtuanya, dalam waktu yang singkat,” ujar Kepala Perwakilan Unicef Indonesia Debora Comini, Kamis (30/9/2021).
Saat itu, ia menyerahkan paket bantuan untuk anak-anak yang kehilangan orangtua karena Covid-19 dan paket alat pelindung diri untuk petugas di lapangan, kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kamis (30/9/2021) di Kantor Kementerian PPPA.
Sebanyak 1.250 paket recreational kit dan 11.000 paket alat pelindung diri untuk petugas di lapangan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Perwakilan Unicef Indonesia Debora Comini kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Isu penting yang perlu kita perhatikan bersama adalah pemenuhan hak pengasuhan bagi anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi.
Debora mengatakan, pandemi berdampak sangat buruk bagi semua orang, terutama anak-anak, ketika mereka kehilangan jaringan pendukung langsung dan utama mereka. Anak-anak kehilangan orang-orang yang bertanggung jawab untuk memastikan ada makanan di meja ketika mereka pulang, orang-orang yang menghapus air mata mereka ketika mereka sedih, atau orang-orang yang tersenyum kepada mereka dengan bangga.
”Kita hanya bisa membayangkan bagaimana artinya ini bagi mereka,” kata Debora.
Debora mengapresiasi langkah Kementerian PPPA yang mengambil langkah penyelamatan dengan mengindetifikasi anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua pengasuhnya karena Covid-19. Tindakan cepat seperti ini penting untuk memastikan bahwa anak-anak berada di lingkungan yang aman, hidup dengan orang dewasa yang peduli dan bertanggung jawab.
Selain itu, anak-anak tersebut memiliki akses ke layanan makanan bergizi, kesehatan, dukungan psikososial, dan pendidikan. ”Sambil kita berupaya memberikan dukungan untuk jangka panjang untuk memastikan mereka diasuh permanen di rumah dan lingkungan keluarga yang nyaman,” kata Debora.
Prioritas penyelamatan
Bintang Darmawati menyatakan, berdasarkan Undang-Undang Penanggulangan Bencana, anak merupakan salah satu kelompok rentan yang harus dilindungi dan diberikan prioritas penyelamatan. ”Saat ini, salah satu isu penting yang perlu kita perhatikan bersama adalah pemenuhan hak pengasuhan bagi anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi,” ujar Bintang .
Ia mengungkapkan, untuk pendataan anak-anak yang kehilangan orangtua saat pandemi Covid-19, Kementerian PPPA dan Unicef beberapa waktu lalu menginisiasi pengembangan sistem pendataan bagi anak-anak tersebut melalui RapidPro. Per 30 September ada 25.406 anak kehilangan salah satu atau kedua orangtuanya akibat Covid-19.
”Tentunya karena ini merupakan data pelaporan, kita dapat memprediksi data riil yang lebih besar lagi. Untuk itu, saya berpesan khususnya kepada pemerintah daerah untuk terus proaktif dalam melakukan pendataan yang sangat penting ini,” ujar Bintang.
Apresiasi bantuan
Menteri Bintang mengapresiasi pemberian bantuan dari Unicef. Adapun satu paket kit ini bernilai kurang lebih Rp 2,5 juta dan dapat digunakan oleh 20 anak. Total penerima manfaatnya sebanyak 25.000 anak dan akan diberikan dalam dua tahap pengiriman.
Recreational kit ini terdiri dari berbagai permainan edukatif ramah anak. Pemberian mainan ini diharapkan memberikan semangat bagi anak-anak. Karena bermain merupakan salah satu hak anak. Manfaatnya sangat besar bagi perkembangan fisik, kognitif ataupun sosial-emosional anak.
”Bermain juga menciptakan perasaan-perasaan yang menyenangkan serta menjadi sarana pelepas stres. Untuk itu, semoga kita ini dapat bermanfaat bagi anak-anak yang mendapatkannya,” ujar Bintang.
Sepuluh provinsi yang akan menerima Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.