Kawasan IKN Nusantara Bakal Mengurangi Wilayah dan Penduduk Kaltim
Mendagri Tito Karnavian akan berdiskusi dengan pemerintah daerah dan DPRD di sekitar kawasan IKN di Kalimantan Timur. Sebab, Badan Otorita IKN Nusantara akan mengurangi luas wilayah dan kependudukan sejumlah daerah.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
PENAJAM, KOMPAS — Keberadaan Badan Otorita IKN Nusantara yang bakal mengelola ibu kota baru akan mengurangi kekuasaan wilayah dan kependudukan sejumlah daerah di Kalimantan Timur. Pemerintah diharapkan menampung aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah dalam penyusunan peraturan pemerintah atau peraturan presiden mengenai Badan Otorita IKN Nusantara.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, bentuk pemerintahan Badan Otorita IKN Nusantara adalah setingkat provinsi dengan kawasan strategis sekitar 256.000 hektar melingkupi sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Badan otorita ini memiliki kekhususan karena dipimpin Kepala Badan Otorita IKN yang setingkat menteri.
”Kita ingin kawasan otorita ini diberikan kewenangan seluas-luasnya (terkait) urusan pemerintahan yang didelegasikan, konkruen, sehingga dia memiliki keleluasaan dan flesksibilitas untuk mengatur kawasan ini supaya tidak terikat dengan kementerian/lembaga, tidak terikat dengan peraturan daerah sekitarnya,” ujar Tito saat berkunjung ke lokasi titik nol IKN di kawasan PT ITCI Hutani Manunggal di Penajam Paser Utara, Rabu (16/2/2022).
Hadir pula dalam kunjungan tersebut Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, dan perwakilan Kementerian PPN/Bappenas.
Karena ini kepentingannya untuk jangka panjang dan masyarakat Indonesia, saya meminta sinergi dan koordinasi dengan seluruh elemen bangsa, baik itu legislatif, pertahanan, kemanan, maupun masyarakat.
Tito mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan peraturan pemerintah mengenai tata cara jalannya pemerintahan di IKN Nusantara. Itu ditargetkan selesai dalam sebulan ke depan. Hal itu, lanjut Tito, sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
Untuk itu, Tito akan bertemu dengan sejumlah pemerintah daerah yang akan terdampak dalam kebijakan tersebut pada Kamis (17/2/2022). Ia berencana mengundang Gubernur Kaltim, Bupati Penajam Paser Utara, Bupati Paser, Bupati Kutai Kartanegara, Wali Kota Balikpapan, Wali Kota Samarinda, beserta DPRD di daerah tersebut.
”Kita ingin berdiskusi supaya mereka memahami akan ada pengurangan kekuasaan wilayah dan kependudukan. Kita juga akan menangkap aspirasi,” ujar Tito.
Selain berkurangnya wilayah dan penduduk di Kaltim, Tito menyampaikan, ada nilai tambah yang akan diperoleh Kalimantan Timur. Ia memperkirakan, dampak ekonomi di berbagai bidang akan terlihat di daerah sekitar ibu kota baru di Kaltim saat IKN dibangun kelak.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap pemerintah menampung aspirasi masyarakat dalam menyusun peraturan pemerintah yang merupakan produk hukum turunan UU IKN. Hal itu diharapkan bisa memperlancar proses pemindahan IKN Nusantara.
”Karena ini kepentingannya untuk jangka panjang dan masyarakat Indonesia, saya meminta sinergi dan koordinasi dengan seluruh elemen bangsa, baik itu legislatif, pertahanan, kemanan, maupun masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor menyatakan tidak masalah dengan berkurangnya wilayah Kaltim. Pihaknya masih menunggu pembahasan lebih lanjut setelah RUU IKN disetujui menjadi UU oleh DPR. Isran juga memastikan warga yang sudah menetap di sekitar kawasan IKN terjamin haknya.
”Mereka tidak akan diganggu, hanya masuk dalam kawasan (IKN). Kalau ditata, iya, supaya dia bagus, permukiman bagus, infrastruktur bagus. Kalau mengusir (warga) tidak,” katanya.
Belum dialokasikan
Sembari menunggu peraturan turunan UU IKN, Kementerian PUPR sudah membuat jadwal pembangunan tahap awal IKN Nusantara mulai medio 2022-2024. Pada semester II-2022, Kementerian PUPR berencana mulai membangun istana kepresidenan, gedung kementerian/lembaga, serta infrastruktur permukiman dasar.
”Sampai 2024, kebutuhan anggarannya Rp 46 triliun. Usulan itu sudah kami sampaikan ke Kementerian Keuangan, tetapi belum dialokasikan,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Terkait hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara masih akan mendiskusikannya lebih detail dengan Kementerian PUPR. Pihaknya belum bisa menjawab rinci terkait anggaran awal pembangunan IKN Nusantara. Kementerian Keuangan masih menunggu sejumlah peraturan turunan UU IKN selesai dibuat.
”Ini sudah merupakan prioritas setelah RUU IKN disetujui. Jadi, kita akan kita selesaikan anggarannya,” jawabnya singkat.