Pulau Penang, Malaysia, dilanda perdebatan soal rencana reklamasi di bagian selatan pulau itu. Janji dan peluang pertumbuhan ekonomi beradu dengan kekhawatiran rusaknya lingkungan.
Pelaksanaan rehabilitasi lahan di Sumatera Selatan mandek. Bahkan, ada perusahaan yang belum melakukan rehabilitasi hingga 6 tahun sejak menerima penetapan lokasi.
Perairan Teluk Manado di sekitar kawasan perbelanjaan dan bisnis di atas tanah reklamasi diduga tak memiliki ekosistem peredam gelombang. Hal ini yang menyebabkan ombak besar meninggalkan kerusakan parah.
DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta siap merevisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang RDTR dan PZ. Sejumlah proyek infrastruktur yang mengubah tata ruang Jakarta diakomodasi dalam revisi itu.
Rencana reklamasi selalu dikaitkan dengan kepentingan publik. Namun, polemik terkait reklamasi selalu mengemuka, termasuk di kawasan pantai DKI Jakarta.
Penambangan pasir laut di Kepulauan Sangkarang, Makassar, Sulawesi Selatan, dikeluhkan warga. Pengambilan pasir untuk reklamasi Makassar New Port tersebut dinilai mengancam kehidupan nelayan setempat.
DPRD DKI harus berani mendesak Gubernur DKI Jakarta membatalkan Kepgub 237 tahun 2020 tentang Perluasan Wilayah Ancol. Kepgub itu dinilai cacat hukum dan tidak sesuai dengan aturan tata ruang.
Bagi Komunitas Nelayan Tradisional Muara Angke, apa pun kepentingannya, bahkan dengan alasan kepentingan publik, reklamasi tetaplah reklamasi yang merampas ruang penghidupan nelayan.
Hak warga akan ruang publik dan keberpihakan Pemprov DKI Jakarta akan kawasan pesisir Ibu Kota untuk masyarakat luas dipertanyakan oleh pengamat perkotaan dan anggota DPRD DKI Jakarta.