logo Kompas.id
EkonomiTak Berizin, Sejumlah Proyek...
Iklan

Tak Berizin, Sejumlah Proyek Reklamasi Dihentikan

Proyek reklamasi yang dihentikan karena tidak mengantongi perizinan terus bertambah. Sebagian proyek reklamasi mengandalkan pasir laut.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
· 3 menit baca
Ilustrasi reklamasi di pesisir.
FRANSISKUS PATI HERIN

Ilustrasi reklamasi di pesisir.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menghentikan proyek reklamasi yang terindikasi tidak berizin di Pantai Koneng, Kota Dumai, Riau. Sejak Januari 2023 tercatat 16 proyek reklamasi telah dihentikan sementara.

Penghentian sementara proyek reklamasi merupakan tindak lanjut pengawasan KKP atas pelanggaran kegiatan pemanfaatan ruang laut melalui reklamasi. Proyek-proyek reklamasi itu ditengarai tidak mengantongi izin ataupun tidak dilengkapi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000