Mahkamah Konstitusi Bantah Kabar Telah Putuskan Sistem Pemilu Tertutup
Oleh
Kompas
Mahkamah Konstitusi menyanggah informasi yang menyebutkan bahwa MK memutuskan pemilihan umum legislatif dilaksanakan melalui sistem proporsional tertutup.
Editor
LUCKY PRANSISKA