Kemendagri Usulkan Lima RUU Masuk Prolegnas 2020-2024
RUU Pemilu direncanakan akan selesai pada 2021. Targetnya adalah agar Pemilu 2024 bisa menggunakan sistem baru.
Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Dalam Negeri mengusulkan lima rancangan undang-undang masuk Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Jangka Panjang 2020-2024. Selain itu, ada sejumlah RUU yang perlu disusun tahun 2020 agar bisa segera disahkan, yaitu RUU tentang Pemilu, RUU tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua, dan RUU tentang Administrasi Kependudukan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, lima RUU yang diusulkan adalah RUU tentang Administrasi Kependudukan, RUU tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, RUU tentang Pemilihan Umum, RUU tentang status DKI Jakarta setelah ibu kota negara dipindah ke Kalimantan Timur, dan RUU Partai Politik.
”Usulan kami, yang perlu menjadi prioritas adalah RUU tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua karena berdasarkan UU No 20 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua, masa berlaku status otonomi khusus habis pada tahun 2021,” ucap Tito dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Tito mengatakan, nantinya akan ada dua alternatif untuk RUU Otonomi Khusus (Otsus) Papua, yaitu melanjutkan dana otsus sebesar 2 persen dari dana alokasi umum (DAU) atau melanjutkan revisi yang berpangkal dari amanat presiden tahun 2014 tentang pemerintahan otsus bagi Provinsi Papua.
”Prinsipnya, pemerintah ingin mempercepat pembangunan di Papua dengan langkah afirmatif sehingga isu yang bisa merusak keutuhan NKRI bisa dicegah,” ujarnya.
Selain itu, Tito menjelaskan, RUU Pemilu direncanakan akan selesai pada 2021. Targetnya adalah agar Pemilu 2024 bisa menggunakan sistem baru.
”Tujuannya adalah mewujudkan pemilu yang lebih demokratis sesuai dengan amanat UUD 1945 serta mewujudkan desain sistem pemilu yang lebih tepat. Tahun 2024 akan menjadi penting karena pemilu presiden dan wakil presiden, pemilu legislatif, sekaligus pilkada serentak akan dilakukan di semua daerah,” ucapnya.
Terkait RUU tentang Administrasi Kependudukan, Tito mengatakan, perlu ada perubahan sistem dalam rangka memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat. Ia menyebutkan, pelayanan untuk pengurusan akta kelahiran, KTP, kartu keluarga, dan lain sebagainya akan diperbaiki.
”Kami juga akan membangun hubungan dengan instansi-instansi dan semua pihak yang dianggap memerlukan dukungan data tersebut. Sebab, hampir 99 persen data penduduk Indonesia sudah masuk dalam database kita,” ucapnya.
Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Komisi II menyepakati bahwa RUU Pemilu dan RUU Otsus Papua yang akan dijadikan prioritas untuk dibahas pada 2020. Menurut dia, hal ini karena ada pembatasan dari Badan Legislasi bahwa setiap komisi ataupun pemerintah hanya boleh mengusulkan dua RUU tiap tahun.
”Jadi kami batasi bahwa hanya RUU Pemilu dan RUU Otsus Papua yang hanya bisa dibahas tahun ini. Nantinya, kami akan membagi tugas terkait pembentukan daftar inventarisasi masalah untuk pembuatan RUU ini,” lanjutnya.
RUU Ibu Kota Baru
Doli mengatakan, Komisi II DPR juga menyarankan agar Kemendagri bisa menjadi pemimpin dalam pembuatan omnibus law untuk RUU Ibu Kota Baru. Hal ini karena Kemendagri yang memiliki wewenang untuk mengatur pemerintahan di dalam negeri.
”Selama ini, leading sector-nya ada di Bappenas dan Komisi XI. Oleh sebab itu, Komisi II menyarankan agar Kemendagri bisa mengambil tanggung jawab ini,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Tito menuturkan, Presiden Joko Widodo telah menentukan Bappenas yang menjadi leading sector dalam pembuatan omnibus law tentang ibu kota baru. Menurut dia, saat ini wewenang Kemendagri sudah tidak terlalu kuat karena sudah dibagi dengan instansi lain.
”Selain itu, pemindahan ibu kota ini juga lintas sektor, melibatkan sejumlah instansi lain, seperti untuk urusan tanah melibatkan Kementerian ATR/BPN, untuk urusan perencanaan melibatkan Bappenas, dan untuk urusan pemindahan pemerintahan ada di Kemendagri,” katanya.