Indonesia Bangsa Beradab, Pemilu Jangan Mengoyak Persatuan
Oleh
Satrio Pangarso Wisanggeni
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia adalah bangsa yang beradab dan mencintai ketertiban dan kedamaian. Janganlah persatuan dalam kebinekaan yang telah terajut sejak puluhan dekade silam koyak oleh pemilihan umum.
Partisipasi masyarakat menjaga ketertiban peserta pemilu diperlukan demi mewujudkan kedamaian menjelang kontestasi demokrasi tersebut. Pemilu yang tertib dan damai penting menjadi dasar bagi legitimasi pemerintahan selanjutnya dan dapat menghindarkan Indonesia dari perpecahan.
Peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, pada Senin (17/9/2018) siang di Jakarta, mengatakan, apabila kedua hal itu diabaikan, akan terjadi konflik yang berpotensi rusuh atau memicu kekerasan. Kesantunan dan keadaban perlu ditunjukkan peserta pemilu dan masyarakat dalam menjelang Pemilu 2019.
”Kita adalah bangsa beradab, jangan hanya karena pemilu membuat kita terkoyak,” kata Siti dalam acara deklarasi gerakan #SayaJuruDamaiPilpres2019 di Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan itu pun hadir Kepala Bagian Sosialisasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Feizal Rachman, Tenaga Ahli Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Rahman Yasin, Direktur Eksekutif Rumah Bebas Konflik (Rubik) Abdul Ghofur, dan Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy.
Untuk menjaga keutuhan bangsa, menurut Siti, posisi masyarakat menjadi penting untuk memahami pentingnya pemilu yang berjalan tertib dan damai.
Pandangan yang serupa dengan pendapat Siti pun disampaikan Feizal. Ia menilai partisipasi masyarakat menjadi penting sebab ketertiban pemilu tidak bisa dijaga Bawaslu ataupun KPU saja.
Feizal mengatakan, Bawaslu membutuhkan mitra-mitra untuk menjaga integritas proses penyelenggaraan dan hasil pemilu. ”Semakin banyak masyarakat yang terlibat, semakin menurun kerawanan dalam hal kedamaian, integritas, dan netralitas,” kata Feizal.
Pemilu yang berjalan dengan lancar dan damai tersebut menjadi penting sebab pemilu bukanlah sebuah kontestasi semata. Yasin mengatakan penting sebab pemilu pada dasarnya proses memberikan legitimasi otoritas kepada pemerintahan yang terpilih.
”Pemilu ini melibatkan partai politik, perseorangan, ada juga penyelenggara pemilu dan rakyat sebagai pemilih. Semua aktor yang terlibat harus mengambil peran yang positif,” kata Yasin.
Abdul Ghofur mengatakan, keutuhan bangsa tidak boleh terancam akibat kontestasi pemilu semata. Terlebih lagi, pemilu adalah sebuah keniscayaan dalam negara demokrasi.
”Saya meyakini kita semua cinta pada bangsa ini, dan saling menyayangi sesama warga bangsa. Pilpres adalah sebuah rutinitas dalam proses sirkulasi kekuasaan negara demokrasi,” kata Ghofur.
Tanggung jawab parpol
Besarnya pengaruh masyarakat tersebut, menurut Siti, bukan berarti tanggung jawab partai politik dalam penyelenggaraan pemilu. Ia mengingatkan bahwa bagaimanapun, partai politik sebagai perserta pemilu memiliki tanggung jawab dan pengaruh yang besar dalam upaya perwujudan pemilu yang tertib dan damai. ”Damai tidaknya (pemilu) itu ditentukan oleh parpol,” katanya.
Siti mengatakan, tidak melanggar aturan dan tidak bertindak yang melanggar etika menjadi hal utama yang dapat dilakukan partai politik untuk menjaga pemilu berjalan dengan damai.
Feizal membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, pemilu yang damai hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak dan komponen bisa menaati proses dengan koridor-koridor peraturan yang sudah ditentukan.
Terkait hal ini, Lukman Edy mengatakan, pihaknya mengajak tim pemenangan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk tidak menggunakan isu-isu negatif dan tidak produktif dalam berkampanye.
Penggunaan isu-isu yang menyerang legitimasi penyelenggara pemilu dan menyerang secara personal dapat mengurangi kepercayaan terhadap legitimasi pemilu.
Juru damai
Dalam kesempatan itu, Ghofur dan peserta diskusi yang lain menandatangani sebuah kesepakatan bersama yang bertujuan untuk menjaga penyelenggaraan pemilu agar berlangsung dengan damai dan tertib. Kesepakatan tersebut diberi nama ”Piagam Imam Bonjol 29”, seperti alamat kantor KPU.
Isi piagam yang terdiri atas lima poin tersebut antara lain mengajak masyarakat untuk menjaga Pilpres 2019 dari konflik destruktif hingga membangun jaringan masyarakat untuk memastikan pemilu tersebut berjalan tanpa konflik.
Rubik juga meluncurkan kampanye digital #SayaJuruDamaiPilpres2019 dalam kesempatan tersebut. Anggota masyarakat pengguna situs media sosial Instagram diharapkan dapat bergabung dengan gerakan ini dengan cara mengunggah foto di Instagram, yang telah digabungkan dengan gambar (twibbon) pernyataan ”Saya Juru Damai Pilpres 2019”. Twibbon tersebut dapat ditemukan di akun Instagram resmi Rubik, yakni @official.rubik.
”Target kami ini bisa menjadi viral dan tentunya secara psikologis bisa membangun kesadaran setiap anak bangsa untuk peduli terhadap pemilu dan bangsanya,” kata Ghofur.