logo Kompas.id
RisetPublik Berharap Daftar Caleg...
Iklan

Publik Berharap Daftar Caleg Dibuka Lebih Awal

Pemilih akan memiliki lebih banyak waktu untuk mengenal sosok dan rekam jejak calon wakil rakyat yang bakal dipilihnya jika KPU sejak awal membuka daftar caleg. Potensi lahirnya suara tidak sah juga dapat dikurangi.

Oleh
YOHAN WAHYU/Litbang KOMPAS
· 4 menit baca
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengamati daftar calon sementara anggota DPR  di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Penetapan bakal caleg DPR, DPRD dan DPD, hingga bakal capres-cawapres akan diumumkan pada Kamis (20/9/2018).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengamati daftar calon sementara anggota DPR di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Penetapan bakal caleg DPR, DPRD dan DPD, hingga bakal capres-cawapres akan diumumkan pada Kamis (20/9/2018).

Daftar bakal calon anggota legislatif yang diserahkan partai politik kepada Komisi Pemilihan Umum diharapkan lebih awal dibuka kepada publik. Mengetahui rekam jejak calon wakil rakyat sejak awal diharapkan bisa membantu pemilih mempertimbangkan siapa yang pantas diberikan amanah mewakili aspirasi publik.

Keinginan publik agar daftar bakal calon anggota legislatif (caleg) dibuka sejak awal ini tertangkap dari hasil jajak pendapat Kompas pada akhir Mei 2023. Mayoritas responden (90,9 persen) menilai masyarakat perlu mengetahui daftar bakal calon yang diserahkan parpol saat pengajuan bakal caleg pada 1-14 Mei 2023.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000