logo Kompas.id
PolitikTidak Ada Niat DPR Untuk...
Iklan

Tidak Ada Niat DPR Untuk Menghambat

Oleh
A Ponco Anggoro
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/u8b5fgfwSaIWkY-GgWPgRJusPnw=/1024x683/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F03%2F20170302LKS04.jpg
Kompas

Dosen FISIP Budi Luhur Sidik Pramono, Pakar Pemilu dan dosen UNAIR Ramlan Surbakti, Koalisi Perempuan Indonesia Dewi Komala Sari, peneliti LIPI Syamsudin Harris, dan peneliti ICW Donal Fariz menjadi nara sumber dalam diskusi Merespon Pembahasan RUU Pemilu: Mewujudkan RUU Pemilu yang Adil dan Proporsional di Griya GusDur, Jakarta, Kamis (2/3). Kompas/Lasti Kurnia (LKS)

JAKARTA,KOMPAS – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membantah jika disebut telah menghambat atau menunda-nunda uji kepatutan dan kelayakan terhadap 24 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Sama sekali tidak ada niat untuk menghambat. Proses belum dilakukan semata karena DPR bersama pemerintah masih mencari titik temu terbaik di antara fraksi yang menginginkan uji kepatutan dan kelayakan segera dilakukan dengan fraksi yang ingin agar proses itu ditunda,” ujar Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali, di Jakarta, Jumat (24/3).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000