logo Kompas.id
PolitikPemerintah Tolak Usulan...
Iklan

Pemerintah Tolak Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner KPU dan Bawaslu

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IQXd_ZKPC3CMOZrH0mY6NI4ueSg=/1024x683/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F03%2F20170119KUMC.jpg
Kompas

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyimak pemaparan anggota DPR saat rapat Pansus RUU Pemilu di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1). Pada rapat tersebut, Pansus RUU Pemilu menyerahkan daftar inventaris masalah dari seluruh fraksi di DPR.Kompas/Heru Sri Kumoro

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menolak usulan kemungkinan diperpanjangnya masa kerja komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu periode ini. Pemerintah bergeming dan tetap berkeinginan agar DPR segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap nama-nama komisioner KPU dan Bawaslu yang sudah diberikan pada DPR.

“Pemerintah sudah mengikuti proses sesuai dengan peraturan perundangan. Terakhir Presiden juga sudah dua kali mengirimkan surat kepada Ketua DPR perihal usulan nama calon anggota KPU dan Bawaslu mengingat batas akhir masa jabatan komisioner yang sekarang adalah 12 April,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat (24/3).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000