Terima Putusan MK, Anies-Muhaimin Berharap Peralihan Kekuasaan Berjalan Damai
Anies-Muhaimin berharap peralihan kekuasaan dari presiden petahana ke presiden baru berjalan damai.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Calon presiden-wakil presiden Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar menerima putusan Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan selamat atas kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Presiden 2024. Keduanya berharap proses peralihan kekuasaan dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada Prabowo-Gibran berjalan lancar dan damai. Pemerintahan baru juga diharapkan dapat terus menjaga amanat reformasi dan memperkuat demokrasi.
Pascapembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, Anies mengatakan, perlu usaha untuk terus-menerus memperkuat demokrasi dan sensitivitas untuk menjaga amanat reformasi agar tidak tergerus.
”Kita semua sadar, kita masih harus kerja keras, harus kerja terus-menerus untuk menyadarkan publik luas bahwa institusi demokrasi yang kuat, yang berfungsi baik, itu sama pentingnya dengan institusi ekonomi yang kuat, yang berfungsi dengan baik,” kata Anies melalui akun media sosialnya yang diunggah pada Senin (22/4/2024) malam.
Ia menegaskan, proses demokrasi dan ekonomi harus berjalan dengan baik, efisien, efektif, dan menggunakan prinsip yang benar. Karena itu, masyarakat perlu dirangkul dan diperkuat dalam proses demokrasi agar bisa kebal terhadap imbalan, iming-iming jangka pendek, dan tahan terhadap ancaman.
Menurut Anies, salah satu prinsip demokrasi yang baik adalah perpindahan kewenangan yang berjalan dengan damai dari presiden petahana yang segera berakhir masa jabatannya kepada presiden terpilih. Dengan segala problematikanya, Anies dan Muhaimin berkomitmen untuk menjaga prinsip peralihan kekuasan secara damai.
”Oleh karena itu, pada hari ini, kami menyatakan bahwa bagi kami, proses Pilpres 2024 telah terlewati seluruh fasenya. Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran selamat menjalankan amanat konstitusi. Selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua,” kata Anies.
Menurut Anies, Prabowo adalah seorang patriot. Ia percaya Prabowo telah mengalami pendidikan modern sejak usia belia dan berasal dari keluarga intelektual yang sangat terpandang. Karena itu, ia yakin Prabowo paham bahwa demokrasi yang baik adalah menerima keberadaan oposisi sebagai partner dalam bernegara demi menjaga keseimbangan dan independensi tiga cabang kekuasaan, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Dengan segala problematikanya, Anies dan Muhaimin berkomitmen untuk menjaga prinsip peralihan kekuasan secara damai.
Selain itu, menjamin kebebasan media sebagai pilar keempat demokrasi. Tak kalah penting, menjaga kebebasan rakyat dalam bersuara, mengungkapkan pendapat, dan berserikat berkumpul dalam proses demokrasi.
”Dan, sebagai seorang patriotik, menurut saya, Pak Prabowo akan mengembalikan dan menjaga nilai-nilai demokrasi ini di masa-masa Indonesia ke depan,” kata Anies.
Keadilan substansial
Muhaimin juga menyampaikan, putusan MK tidak mengejutkan. Putusan tersebut mengonfirmasi bahwa semua orang, termasuk MK, tak kuasa menghentikan laju pelemahan demokrasi di negeri ini.
Dalam sidang, Senin, MK telah menolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Seluruh dalil yang diajukan kedua pemohon tidak terbukti. Namun, tiga hakim MK menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion), yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Muhaimin bangga terhadap tiga hakim MK yang menyatakan pendapat berbeda. Menurutnya, mereka bertiga adalah orang-orang mulia yang menjadi harapan bagi tegaknya konstitusi dan kembalinya marwah MK ke depan. Mereka akan menjadi catatan indah dan baik dalam sejarah berbangsa dan bernegara.
Ia menekankan pada pernyataan Saldi yang mengingatkan tentang keadilan substansial dan bukan sekadar keadilan prosedural. Itu menjadi catatan penting yang sayangnya terabaikan dalam proses demokrasi akhir-akhir ini.
”Artinya kita memiliki tugas yang masih panjang. Sebab, demokrasi kita sesungguhnya masih ringkih dan harus terus-menerus dijaga dan dirawat. Namun, kami masih menerima. Kita semua menghormati putusan Mahkamah Konstitusi ini sebagai keputusan yang final dan mengikat,” kata Muhaimin.
Saat konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta, Muhaimin mengakui telah kalah dalam pemilihan presiden (pilpres) ini. Ia juga mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran atas keberhasilannya memenangkan Pilpres 2024.
Ia berharap, kepercayaan dan kemenangan yang diberikan pada Prabowo-Gibran bisa membawa Indonesia lebih baik, maju, adil, dan makmur untuk semua. ”Kita berharap Pak Prabowo dengan kepemimpinannya mampu merawat demokrasi, mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, Indonesia yang damai sejahtera,” kata Muhaimin.