DPC PDI-P Surakarta Jaring Bakal Calon Wali Kota, Kasus Gibran Jadi Pelajaran
DPC PDI-P Surakarta memulai penjaringan bakal calon wali kota. Kasus Gibran dijadikan pelajaran.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·4 menit baca
SURAKARTA, KOMPAS — Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Surakarta, Jawa Tengah, memulai penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Surakarta. Kesempatan bagi bakal calon eksternal pun terbuka. Di sisi lain, insiden berlabuhnya Gibran Rakabuming Raka ke koalisi partai lain dijadikan pelajaran.
Dimulainya masa penjaringan itu sesuai dengan arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P sebagaimana tertera dalam surat edaran bernomor 6027/IN/DPP/III/2024. Masa penjaringan berlangsung pada 9 April 2024 hingga 24 Mei 2024.
Wakil Ketua Bidang Penjaringan Calon Kepala Daerah Tim Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 DPC PDI-P Surakarta, Paulus Haryoto, menyampaikan, penjaringan bakal calon itu dilakukan secara internal ataupun eksternal.
Artinya, kader dari dalam partai ataupun tokoh-tokoh di luar partai bisa turut serta mendaftarkan diri supaya dapat diusung partai berlambang banteng tersebut.
”PDI-P adalah partai yang terbuka, partai yang populer, serta populis. Maka, kami memberikan kesempatan kepada semua warga Kota Surakarta ataupun luar kota,” kata Paulus, Senin (8/4/2024), di Surakarta.
Bagi kader internal, kata Paulus, syarat utama pendaftaran adalah memiliki kartu tanda anggota (KTA) PDI-P. Seberapa lama kader itu mengabdi terhadap partai disebut bukan menjadi pertimbangan dalam penjaringan. Masa pengabdian sekadar dijadikan masukan bagi tim penjaringan sebelum diperoleh nama-nama bakal calon.
Paulus menuturkan, jalur eksternal penjaringan dibuka untuk tokoh dari berbagai kalangan, tak terkecuali sosok-sosok yang tergabung dalam partai politik lain. Namun, mereka mesti mengisi formulir khusus yang disiapkan panitia jika keberatan untuk memiliki KTA PDI-P.
”Mungkin saja dari parpol lain juga minat lewat PDI-P. Ini kami tampung bersama. Semuanya kami verifikasi dan laporkan, berapa pun jumlah yang masuk lewat tim penjaringan,” kata Paulus.
Dari segi politik, PDI-P memiliki kekuatan yang signifikan di Surakarta. Dalam kontestasi Pemilihan Legislatif 2024, partai itu meraup 20 kursi dari 45 kursi yang diperebutkan di DPRD Surakarta.
Capaian itu memosisikan PDI-P sebagai peraih kursi terbanyak. Oleh karena itu, pengusungan calon dari kalangan internal partai sebenarnya bukan hal mustahil.
Mungkin saja dari parpol lain juga minat lewat PDI-P. Ini kami tampung bersama.
Menurut Paulus, partainya tidak kekurangan sosok untuk dicalonkan. Namun, partai itu tetap terbuka pada pihak eksternal sebagai upaya merangkul semua kalangan yang ingin membangun Surakarta.
”Kita percaya diri boleh, tetapi kita juga harus merangkul seluruh komponen masyarakat yang jngin berpartisipasi dalam memimpin Kota Surakarta,” kata Paulus.
Ketua Tim Pemenangan Pilkada 2024 DPC PDI-P Kota Surakarta YF Sukasno menilai, pembangunan kota memerlukan kerja bersama. Untuk itu, kontribusi kalangan eksternal juga dipertimbangkan. Meski demikian, ia menyebut, tak sedikit kader partainya yang berminat untuk turut serta dalam kontestasi itu.
”Partai-partai lain bisa saja ikut bergabung dengan PDI-P untuk memikirkan masyarakat Kota Surakarta. Dan, banyak juga kader internal yang tanya kapan dibuka pendaftarannya,” kata Sukasno.
Kasus Gibran
Pada Pilkada 2020, DPC PDI-P Kota Surakarta mengusung putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon Wali Kota Surakarta. Saat itu, Gibran baru bergabung dengan partai pada masa penjaringan kandidat. Meski begitu, ia akhirnya keluar sebagai pemenang dalam kontestasi tersebut.
Di tengah-tengah masa jabatannya sebagai wali kota, Gibran dicalonkan Koalisi Indonesia Maju menjadi wakil presiden pendamping Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Padahal, PDI-P sudah mengusung calon sendiri, yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sebenarnya, pencalonan Gibran sebagai Wali Kota Surakarta waktu itu cukup kontroversial. Pasalnya, DPC PDI-P Kota Surakarta mengusulkan nama lain sebagai bakal calon wali kota, yaitu Achmad Purnomo. Namun, justru Gibran yang akhirnya mendapat rekomendasi dari DPP PDI-P untuk mengikuti Pilkada 2020.
Terkait kejadian itu, Paulus mengatakan, sampai saat ini, tugasnya sebatas melakukan penjaringan. Ia belum memikirkan siapa kelak sosok yang bakal dicalonkan. Keputusan akhir soal nama bakal calon berada di tangan DPP PDI-P. Namun, pengalaman pencalonan Gibran tentu akan menjadi pelajaran.
”Eksternal atau internal yang nanti diusung merupakan kebijakan pusat (DPP PDI-P). Pengalaman yang kemarin tentu akan menjadi masukan. Itu akan kami laporkan juga kepada DPP,” kata Paulus.
Sementara itu, Ketua Bidang Situation Room Tim Pemenangan Pilkada 2024 DPC PDI-P Kota Surakarta Suharsono menyampaikan, hasil penjaringan selanjutnya akan disaring menggunakan pertimbangan tertentu. Dua pertimbangan itu antara lain berwujud masukan publik dan hasil survei.
”Untuk survei ini, kami akan mencari lembaga survei yang berintegritas tinggi, jujur, dan apa adanya. Tanpa sebuah rekayasa,” kata Suharsono.
Suharsono menyatakan, PDI-P memang memiliki kekuatan politik cukup besar di Surakarta yang tercermin dari perolehan kursi di DPRD Surakarta. Namun, ia menilai, hal itu bukan satu-satunya faktor untuk memenangi pilkada.
Oleh karena itu, Suharsono menyebut, pembentukan koalisi dalam pilkada cukup terbuka. Dia berharap partai yang berkoalisi adalah partai yang memiliki kesamaan visi dengan partainya.
”Jadi, intinya itu, kami tidak hanya berpikir pada perolehan suara yang besar, tetapi juga bagaimana kami yang sudah memiliki modal seperti ini bisa ditambah modal dari kelompok lain dalam bentuk pemikiran dan lain-lain. Jadi, mungkin kami akan berkoalisi atau berkolaborasi,” kata Suharsono.