logo Kompas.id
Politik & HukumGibran Ikuti Putusan PDI-P...
Iklan

Gibran Ikuti Putusan PDI-P soal Status Kader

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka siap mengikuti putusan pimpinan PDI-P soal statusnya sebagai kader. Sebelumnya, PDI-P menyebut Gibran bukan lagi kader partai tersebut.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 2 menit baca
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka setelah bertemu dengan Sekjen  PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun di  Jakarta, Senin (22/5/2023).
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka setelah bertemu dengan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun di Jakarta, Senin (22/5/2023).

SURAKARTA, KOMPAS — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P menyatakan, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka tidak lagi menjadi kader partai tersebut karena tidak menaati instruksi terkait dengan Pemilu Presiden 2024. Menanggapi pernyataan itu, Gibran mengaku siap mengikuti keputusan pimpinan partai berlambang banteng tersebut.

Seperti diketahui, Gibran telah resmi menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Padahal, PDI-P telah mengajukan pasangan capres dan cawapres sendiri, yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000