Sri Mulyani Bantah APBN 2024 Dipengaruhi Capres-Cawapres Tertentu
Alokasi anggaran perlindungan sosial pada APBN 2024 sebesar Rp 496,8 triliun. Sebesar Rp 75,6 triliun untuk bansos.
Oleh
AGNE THEODORA, DIAN DEWI PURNAMASARI, IQBAL BASYARI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, proses penyusunan APBN 2024 tidak dipengaruhi oleh kandidat calon presiden-wakil presiden mana pun. Intervensi politis itu tidak dimungkinkan apabila mencocokkan siklus penyusunan APBN dengan tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.
Sri Mulyani mengawali paparannya dengan menjelaskan tentang siklus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai dari tahap awal perencanaan sampai pertanggungjawaban di setiap tahun anggaran. Ia memaparkan, APBN 2024 sebenarnya sudah disusun jauh-jauh hari sebelum tahapan Pemilu 2024 dimulai.
Lebih tepatnya, perencanaan awal APBN 2024 dibahas sejak Januari-Juli 2023 melalui pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Berikutnya, pemerintah dan DPR bersama-sama telah menyepakati isi Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 pada 21 September 2023.
RUU APBN 2024 kemudian resmi ditetapkan menjadi UU pada 16 Oktober 2023 dan rincian anggarannya dituangkan dalam Peraturan Presiden yang ditetapkan pada 28 November 2023.
Sri Mulyani mengatakan, lini masa penyusunan APBN 2024 yang telah selesai dibahas pada 21 September 2023 dan diundangkan pada 16 Oktober 2023 itu jauh sebelum dimulainya proses tahapan Pilpres 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penetapan UU APBN 2024 telah selesai sebelum waktu penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 13 November 2023. Bahkan, UU APBN 2024 sudah ditetapkan jauh sebelum batas waktu pendaftaran pasangan capres-cawapres yang jatuh pada 25 Oktober 2023.
”Dengan demikian, dapat kami pastikan, penyusunan APBN 2024 dan penetapannya menjadi UU tidak dipengaruhi oleh siapa-siapa yang akan maju menjadi pasangan calon presiden-wapres,” kata Sri Mulyani saat memberi kesaksian di sidang sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).
Perlu adaptif
Menurut dia, APBN memang dirancang untuk bersifat adaptif, antisipatif, dan responsif terhadap perkembangan kondisi dinamika dan guncangan ekonomi. Pelaksanaan APBN yang fleksibel itu sudah beberapa kali dilakukan, termasuk saat menghadapi pandemi Covid-19.
Dalam konteks APBN 2024, ada berbagai tantangan ketidakpastian ekonomi global, seperti inflasi dan suku bunga tinggi, persaingan geopolitik yang meningkat lewat eskalasi perang Rusia-Ukraina, serta proteksionisme yang meningkat sehingga mengganggu rantai pasok pangan dan energi.
”Selain itu, ada pula tantangan domestik berupa perlunya peningkatan investasi dan risiko dampak El-Nino dan cuaca buruk di sejumlah daerah yang mengancam ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat,” kata Sri Mulyani.
Dapat kami pastikan, penyusunan APBN 2024 dan penetapannya menjadi UU tidak dipengaruhi oleh siapa-siapa yang akan maju menjadi pasangan calon presiden-wapres.
Secara rinci, alokasi anggaran perlindungan sosial pada APBN 2024 adalah Rp 496,8 triliun. Sebesar Rp 75,6 triliun dialokasikan untuk program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan program bansos lainnya.
Sementara Rp 80,5 triliun dianggarkan untuk perlindungan sosial lainnya yang dikelola berbagai kementerian/lembaga seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Agama; Kementerian Kesehatan; Kementerian Ketenagakerjaan; dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Berikutnya, Rp 340,7 triliun dialokasikan untuk subsidi energi (subsidi bahan bakar minyak, elpiji, dan listrik), subsidi nonenergi (subsidi pupuk, bunga kredit usaha rakyat/KUR, bunga kredit perumahan), dan antisipasi penanggulangan bencana.
Sementara itu, realisasi anggaran perlindungan sosial dan bansos sampai Februari 2024 mencapai Rp 12,8 triliun untuk penyaluran PKH bagi 10 juta keluarga penerima manfaat dan Kartu Sembako bagi 18,7 juta keluarga penerima manfaat. Sementara realisasi untuk belanja subsidi dan belanja lainnya mencapai Rp 15,3 triliun dan realisasi perlindungan sosial lainnya mencapai Rp 9,8 triliun.
Terkesan melonjak
Sri Mulyani membenarkan, memang ada tambahan alokasi anggaran perlindungan sosial dari awalnya Rp 493,5 triliun yang diajukan pemerintah dalam RAPBN 2024 menjadi Rp 496,8 triliun yang akhirnya ditetapkan dalam UU APBN 2024. Namun, peningkatan anggaran itu murni akibat adanya perubahan parameter asumsi anggaran subsidi, kenaikan harga pokok penjualan pupuk, serta kenaikan plafon KUR.
Terkait realisasi anggaran bansos yang terkesan meningkat, Sri Mulyani mengatakan, pada prinsipnya tidak ada perbedaan pola realisasi belanja perlindungan sosial selama periode Januari-Februari dalam enam tahun terakhir. Hanya saja, pada Januari-Februari 2023 terjadi penurunan signifikan realisasi belanja bansos oleh Kemensos karena adanya penataan kembali kerja sama antara Kemensos dan perbankan.
Capaian yang rendah pada tahun 2023 itu membuat seolah-olah ada lonjakan realisasi bansos dari Kemensos pada Januari-Februari 2024. Padahal, itu terjadi karena basis realisasi yang terlalu rendah pada tahun 2023.
”Jadi, dapat kami sampaikan bahwa pola pembayaran perlindungan sosial dan bansos 2024 tidak berbeda dengan pembayaran tahun-tahun sebelumnya. Anggaran perlindungan sosial telah dianggarkan dalam APBN 2024 sesuai pembahasan dan persetujuan DPR. Pola realisasinya juga tidak berbeda dibandingkan periode enam tahun sebelumnya,” kata Sri Mulyani.