logo Kompas.id
Politik & HukumSenyap Kuasa Hukum KPU di...
Iklan

Senyap Kuasa Hukum KPU di Sidang Sengketa Pemilu MK

Berbeda dengan Pemilu 2004 hingga 2019, kuasa hukum KPU sangat pasif dalam sidang sengketa hasil Pemilu 2024.

Oleh
IQBAL BASYARI, SUSANA RITA KUMALASANTI
· 5 menit baca
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari yang menjadi termohon saat digelar sidang pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pemilihan Presiden dalam Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari yang menjadi termohon saat digelar sidang pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pemilihan Presiden dalam Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Sesi penyampaian kesaksian dari ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum, Yudistira Dwi Wardhana Asnar, baru saja selesai. Hakim konstitusi yang memimpin sidang, Saldi Isra, pun melanjutkannya dengan sesi pendalaman terhadap penjelasan dari salah satu anggota tim pengembang Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap. Ia kemudian memberikan kesempatan kepada KPU sebagai pihak pertama untuk mengajukan kepada ahli.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari pun langsung mengambil mikrofon untuk memberikan pertanyaan kepada anggota tim pengembang Sirekap itu. Baru enam kata pembuka terucap, ”Terima kasih saudara saksi, yang pertama...,” Saldi pun langsung memotongnya.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000