Setelah Empat Menteri dan DKPP, Kapolri dan Kepala BIN Diusulkan Dipanggil MK
Tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengusulkan Kapolri, sementara tim Prabowo-Gibran usulkan Kepala BIN Budi Gunawan.
Oleh
IQBAL BASYARI, SUSANA RITA KUMALASANTI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengusulkan agar Mahkamah Konstitusi menghadirkan Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Sementara tim hukum Prabowo-Gibran mengusulkan untuk menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan. Usulan dari kedua pihak akan dipertimbangkan oleh majelis.
Usulan pemanggilan sejumlah kepala lembaga itu mencuat di akhir sidang lanjutan sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden di MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Sidang beragendakan pembuktian dari Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yakni mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan.
Terkait dua usulan ini, Ketua MK Suhartoyo mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan serta membahasnya dalam rapat permusyawaratan hakim.
Pada mulanya, kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, memberikan apresiasi terhadap keputusan majelis yang akan menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju pada sidang lanjutan, Jumat (5/4/2024). Namun, pemanggilan empat menteri dianggap masih kurang karena persoalan pelanggaran selama Pilpres 2024 amat kompleks dan melibatkan banyak pihak. Pihaknya mendapat banyak laporan mengenai ketidaknetralan aparat kepolisian.
”Usul kami, jadi bukan permintaan, usul dari kami, Ketua Majelis Mahkamah Konstitusi adalah, kalau dimungkinkan, untuk menghadirkan Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Karena memang banyak sekali persoalan yang bersinggungan dengan pihak kepolisian selama masa kampanye,” ujarnya.
Oleh karena itu, kuasa hukum Ganjar-Mahfud telah menulis surat usulan pemanggilan Kapolri kepada MK melalui panitera. ”Kami hanya mengusulkan, yang mulia, semua kebijaksanaannya adalah ketua majelis,” ucap Todung.
Adapun kuasa hukum Prabowo-Gibran, Nicholay Aprilindo, mengusulkan kepada mahkamah untuk menghadirkan Kepala BIN Budi Gunawan. ”Kami dari pihak terkait mengusulkan juga seandainya dikabulkan oleh majelis hakim usulan kami, kami juga meminta dihadirkan juga Kepala Badan Intelijen Negara,” ucapnya.
Didiskusikan
Ketua majelis hakim pemeriksa sengketa hasil Pilpres 2024, Suhartoyo, mengatakan, majelis akan mempertimbangkan usulan untuk menghadirkan Kapolri dan Kepala BIN. Sebab, usulan tersebut baru disampaikan setelah majelis memutuskan untuk menghadirkan empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keputusan itu pun telah mempertimbangkan permohonan dari pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Dengan demikian, mahkamah akan kembali membahas permohonan baru tersebut. Ia pun menegaskan bahwa mahkamah mempunyai pertimbangan untuk menentukan keterangan dari pihak-pihak dibutuhkan atau tidak.
”Ya, nanti dipertimbangkan. Tapi prinsip sebenarnya sudah selesai kemarin karena hari ini sebenarnya sudah tidak lagi menerima itu, karena nanti tidak ada kepastian step-step jadwal sidang ini. Tapi nanti akan kami diskusikan dengan para hakim,” tutur Suhartoyo.
Cuma celetukan
Seusai persidangan, kuasa hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, pihaknya belum menyampaikan surat resmi kepada mahkamah untuk menghadirkan Kepala BIN. Usulan yang disampaikan saat persidangan hanya celetukan untuk membalas tim Ganjar-Mahfud yang mengusulkan Kapolri.
Menurut dia, majelis tidak akan mengabulkan usulan untuk menghadirkan Kapolri di persidangan. Sebab, mahkamah telah mengadakan rapat permusyawaratan hakim dan memutuskan hanya memanggil empat menteri dan DKPP. Timnya pun tidak akan menyampaikan surat permohonan untuk menghadirkan Kepala BIN kepada mahkamah.
Meskipun keterangan dari Kepala BIN bisa menjawab isu-isu yang terkait dengan keamanan dan terkait dengan informasi-informasi penyelenggaraan pemilu, mungkin semua itu layak untuk didengar.
”Meskipun keterangan dari Kepala BIN bisa menjawab isu-isu yang terkait dengan keamanan dan terkait dengan informasi-informasi penyelenggaraan pemilu, mungkin semua itu layak untuk didengar,” ucap Yusril.
Menurut Todung, keterangan dari empat menteri saja belum cukup untuk membuktikan terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilihan Presiden 2024. Sebab, empat menteri yang dipanggil oleh MK hanya akan menguraikan tentang pemberian bantuan sosial (bansos).
”Kita berdoa supaya MK memutuskan untuk memanggil Kapolri. Karena kalau hanya bansos itu pincang. Tidak memadai. Yang mengintervensi itu kekuasaan. (Melakukan) Intimidasi, kriminalisasi. Banyak kades yang kena kriminalisasi. Itu juga penting,” katanya.
Pihaknya juga ingin mengungkapkan bagaimana netralitas pejabat khususnya kepolisian selama proses penyelenggaraan pemilu lalu. ”Minimal untuk bisa mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai magnitude pelanggaran dan kecurangan yang terjadi selama kampanye, pencoblosan, dan penghitungan suara,” tegasnya.
Menurut Todung, pihaknya sebenarnya sudah beberapa kali meminta bertemu dengan Kapolri. Namun, hingga kini permintaan tersebut belum dikabulkan.
Terkait dengan permintaan tim pembela Prabowo-Gibran yang ingin menghadirkan Kepala BIN, Todung mengatakan pihaknya tidak keberatan. Pihaknya terbuka dan tidak akan menghalangi permintaan tersebut.
Bahkan, pihaknya juga tidak keberatan jika MK ingin menghadirkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk didengarkan keterangannya di persidangan. Meskipun saat ini tidak menentukan kebijakan apa pun di negeri ini saat ini, Todung memastikan, Ketua Umum PDI-P itu bersedia hadir sebagai saksi jika memang dipanggil MK.
”Kita sudah mendapatkan konfirmasi dari Ibu Megawati. Ibu Megawati sama sekali tidak menolak,” ujarnya.