Menkeu Sri Mulyani akan hadir memenuhi panggilan MK sebagai saksi di sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024.
Oleh
AGNES THEODORA WOLKH WAGUNU
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi, melalui rapat permusyawaratan hakim, Senin (1/4/2024), memutuskan memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir sebagai saksi di sidang lanjutan sengketa hasil pemilihan presiden pada Jumat (5/4/2024). Salah satu menteri yang dipanggil, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menegaskan kesiapannya untuk hadir.
”Kalau memang diundang, insya Allah, saya akan hadir," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di sela-sela acara Silaturahmi Media yang digelar di Gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Keempat menteri yang akan dipanggil MK adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP untuk dimintai keterangan.
Pada sidang sengketa hasil pilpres sebelumnya, tim kuasa hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden Anies R Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta agar MK ikut memeriksa sejumlah menteri terkait dengan pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat selama tahapan pilpres berlangsung.
Ketua Majelis Hakim pemeriksa sengketa hasil Pilpres 2024, Suhartoyo, menuturkan, pemanggilan menteri dan DKPP tidak untuk mengakomodasi permohonan pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Sebab, badan peradilan bersifat interpares atau setara sehingga dikhawatirkan ada nuansa keberpihakan jika mengakomodasi pembuktian yang diminta salah satu pihak.
Kalau memang diundang, insya Allah, saya akan hadir.
Menurut Suhartoyo, permohonan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan menteri tersebut ditolak. Keputusan rapat permusyawaratan hakim memanggil menteri dan DKPP semata-mata untuk kepentingan para hakim karena keterangan mereka dikategorikan penting untuk didengarkan oleh mahkamah.
Terbaru, menanggapi pemanggilan empat menteri untuk hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan sengketa hasil pilpres, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menuturkan bahwa MK mungkin membutuhkan penjelasan dari para menteri tersebut. Menurut Wapres Amin pemanggilan para menteri oleh MK tidak menjadi masalah.
"(Hal ini) karena itu, kan, (mereka akan dimintai) penjelasan. Tapi masalahnya seperti apa, nanti ada sidang MK yang akan memutuskan seperti apa. Apa ada ini, apa ada itu. Itu nantilah setelah para menteri juga dimintai penjelasannya tentu akan semakin jelas nanti keadaannya," ujar Wapres Amin saat memberikan keterangan pers di Menara Syariah, Tangerang Banten, Selasa (2/4/2024).
Saat ditanya apakah ada arahan terhadap para menteri, Wapres Amin menuturkan tidak ada arahan khusus. Para menteri dianggap sudah menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Mereka pun dinilai sudah menguasai dan memahami masalah.