logo Kompas.id
Politik & HukumMK Panggil Empat Menteri untuk...
Iklan

MK Panggil Empat Menteri untuk Kepentingan Hakim

Empat menteri Jokowi dan DKPP dipanggil ke MK. Pemanggilan bukan buat mengakomodasi permohonan penggugat, tapi hakim MK.

Oleh
IQBAL BASYARI, SUSANA RITA KUMALASANTI
· 4 menit baca
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pemanggilan empat menteri kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP untuk didengarkan keterangannya dalam sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, Jumat (5/4/2024). Namun, hanya MK yang dapat mengajukan pertanyaan kepada pihak yang dipanggil.

Keempat pembantu Presiden Joko Widodo yang akan dipanggil dalam persidangan adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pemanggilan empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diputuskan melalui rapat permusyawaratan hakim, Senin (1/4/2024) pagi, sebelum sidang dengan agenda pembuktian dari pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000