Pemerintah Bakal Ganti Desain Paspor, Temanya Kain Nusantara
Penggantian desain paspor RI untuk memperkuat sistem keamanan dokumen keimigrasian itu agar tidak mudah dipalsukan.
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan memperkenalkan desain baru paspor Indonesia bertemakan kain Nusantara pada 17 Agustus 2024 mendatang, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Ke-79 RI. Namun, penerapannya baru efektif setahun kemudian.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim mengatakan, penggantian desain paspor dilakukan untuk memperkuat sistem keamanan sesuai standar International Civil Aviation Organization (ICAO). Desain baru tersebut diklaim memiliki standar keamanan yang lebih kuat sehingga paspor tidak mudah dipalsukan.
Silmy menuturkan, desain baru paspor Indonesia meliputi, antara lain, warna sampul dan motif di halaman dalam paspor. Tema yang akan digunakan untuk desain paspor baru tersebut adalah kain Nusantara. Selain warna baru, gambar di halaman paspor akan dihiasi dengan berbagai motif kain khas Nusantara.
”Indonesia punya lebih dari 5.000 motif batik maupun tenun yang perlu dilestarikan. Desain baru paspor ini sekaligus mengedukasi masyarakat bahwa Indonesia kaya akan motif kain Nusantara,” ujar Silmy, saat dihubungi, Sabtu (30/3/2024).
Desain baru hanya berlaku untuk paspor umum. Masyarakat yang ingin mengganti paspor bisa mendatangi kantor imigrasi terdekat mulai 17 Agustus 2025. Penggantian paspor kemungkinan tetap membutuhkan biaya karena berkaitan dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Adapun mengenai warna sampul baru paspor Indonesia, Silmy masih enggan membocorkannya. Ia meminta publik menunggu peluncurannya pada 17 Agustus mendatang. Namun, ia memberikan petunjuk bahwa warna baru mencirikan kekhasan warna Indonesia. ”Warnanya sesuai warna khas Indonesia,” katanya.
Saat ini, ada empat warna paspor di dunia, yakni hijau, biru, merah, dan hitam. Di Indonesia, ada tiga warna yang digunakan untuk penggunaan berbeda. Paspor biasa menggunakan sampul berwarna hijau, paspor dinas berwarna biru, dan paspor diplomatik berwarna hitam.
Desain baru paspor ini sekaligus mengedukasi masyarakat bahwa Indonesia kaya akan motif kain Nusantara.
Sementara enam negara dengan predikat ”paspor terkuat” berdasarkan The Henley Passport Index 2024 menggunakan sampul berwarna merah. Enam negara dimaksud adalah Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Singapura, dan Spanyol. Warga negara yang menggunakan paspor dari negara tersebut bisa mengakses bebas visa ke 194 negara.
Adapun Indonesia berada di peringkat ke-68 dengan 78 negara bebas visa. Jika dibandingkan dengan 11 negara di Asia Tenggara, peringkat Indonesia berada di urutan ke-6, di bawah Singapura (ke-1), Malaysia (ke-12), Brunei Darussalam (ke-21), Timor Leste (ke-57), dan Thailand (ke-64).
Silmy menuturkan, ada empat faktor yang berkontribusi terhadap ”kesaktian” paspor. Pertama, kebiasaan overstay atau tinggal melebihi izin di negara lain. Selanjutnya, faktor keamanan paspor, diplomasi, dan keamanan dalam negeri.
Penguatan sistem keamanan paspor tersebut diharapkan bisa berkontribusi terhadap kepercayaan dari negara lain untuk memberikan bebas visa. Dengan demikian, peringkat Indonesia menjadi lebih tinggi dan negara yang bisa dikunjungi tanpa mengurus visa menjadi lebih banyak.
”Kami mengimbau masyarakat menggunakan paspor elektronik yang sistem keamanannya lebih kuat. Ini bisa berdampak pada citra keamanan paspor Indonesia pada dunia,” ujarnya.
Secara terpisah, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa, mendukung langkah Ditjen Imigrasi untuk memperkuat sistem keamanan paspor Indonesia. Terlebih, pertimbangan untuk mengganti desain paspor memiliki beragam manfaat.
Penggantian desain paspor pun tidak hanya untuk penguatan sistem keamanan, tetapi juga memperkenalkan kebudayaan khas Indonesia. ”Sepanjang penggantian itu memberikan kebaikan dan kemudahan untuk masyarakat Indonesia, saya kira DPR patut mendukungnya,” kata Supriansa.
Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengingatkan, pembaruan desain paspor jangan sampai merugikan masyarakat. Sebagian publik yang masa berlaku paspornya belum habis sebaiknya tidak diharuskan mengganti paspor baru. Terlebih jika ada visa yang sulit diperoleh dan masa berlakunya cukup lama, seperti visa Amerika Serikat.
Selain itu, pemerintah harus menyosialisasikan desain baru paspor Indonesia ke negara lain. Sebab, ada masa transisi sebelum seluruh masyarakat menggunakan paspor desain baru. Hal ini mengakibatkan ada dua jenis paspor yang beredar dan digunakan masyarakat Indonesia ke luar negeri.
"Jangan sampai ada kekeliruan dari imigrasi negara lain yang menganggap paspor lama sebagai paspor ilegal," ujar Hikmahanto.