logo Kompas.id
Politik & HukumUjian Kenegarawanan Hakim...
Iklan

Ujian Kenegarawanan Hakim Konstitusi, MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres

Penanganan PHPU menjadi momentum bagi para hakim konstitusi untuk tunjukkan kenegarawanan mereka.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
Hakim konstitusi, Suhartoyo, menyimak penjelasan pemohon dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/11/2023).
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Hakim konstitusi, Suhartoyo, menyimak penjelasan pemohon dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/11/2023).

JAKARTA, KOMPAS – Sidang perdana sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi digelar pada Rabu (27/3/2024) pagi ini. Penanganan perselisihan hasil pemilu atau PHPU ini menjadi momentum untuk menguji sikap kenegarawanan hakim konstitusi, selain memberikan rasa keadilan kepada para peserta pilpres. Karena itu, Mahkamah Konstitusi diharapkan membuktikan diri sebagai peradilan konstitusional dan penjaga demokrasi.

Pengajar hukum tata negara Universitas Andalas, Padang, Khairul Fahmi, saat dihubungi, Rabu (27/3/2024), mengatakan, hakim konstitusi harus obyektif dalam mengadili sengketa hasil pemilu. Hakim konstitusi juga mesti menjauhkan diri dari segala kemungkinan keberpihakan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) tertentu.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000