logo Kompas.id
Politik & HukumHotman Paris: Permohonan Amin ...
Iklan

Hotman Paris: Permohonan Amin dalam 100 Menit Bisa Dijawab dengan Satu Kalimat

Tim hukum Prabowo-Gibran menilai permohonan Anies-Muhaimin banyak berisi narasi, asumsi, dan hipotesis daripada bukti.

Oleh
IQBAL BASYARI, SUSANA RITA KUMALASANTI
· 2 menit baca
Pemohon Anies Baswedan membacakan permohonan pemohon saat digelar sidang pendahuluan perkara perselisihan hasil pemilihan umum pemilihan presiden dalam Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Pemohon Anies Baswedan membacakan permohonan pemohon saat digelar sidang pendahuluan perkara perselisihan hasil pemilihan umum pemilihan presiden dalam Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menilai permohonan yang disampaikan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar banyak berisi narasi, asumsi, dan hipotesis, bukan fakta yang harus diungkap di persidangan. Bahkan, 90 persen isi permohonan justru menyoal bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah.

Anggota tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea, mengatakan, sepanjang kariernya sebagai pengacara, permohonan yang disampaikan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar merupakan contoh surat permohonan yang paling mengambang.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000