logo Kompas.id
Politik & HukumGanjar-Mahfud: Gugatan ke MK...
Iklan

Ganjar-Mahfud: Gugatan ke MK untuk Menjaga Kewarasan

Gugatan Ganjar-Mahfud bentuk dedikasi jaga kewarasan agar tak putus asa dan pelihara impian Indonesia lebih mulia.

Oleh
IQBAL BASYARI, SUSANA RITA KUMALASANTI
· 2 menit baca
Pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD tiba menjelang digelar sidang pendahuluan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden dalam Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, dengan pemohon pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Rabu (27/3/2024). MK mulai menggelar rangkaian sidang PHPU terkait Pemilu 2024.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD tiba menjelang digelar sidang pendahuluan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden dalam Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, dengan pemohon pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Rabu (27/3/2024). MK mulai menggelar rangkaian sidang PHPU terkait Pemilu 2024.

JAKARTA, KOMPAS — Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyebut gugatan perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi untuk menjaga kewarasan dan impian warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia. Mahkamah diharapkan berani membatalkan hasil pemilu, seperti pernah terjadi di berbagai negara lain.

Ganjar mengatakan, negara Indonesia lahir dengan visi untuk menjunjung kemanusiaan, kesetaraan, dan keadilan. Cita-cita itu hanya bisa diraih jika para pemimpin sanggup menomorsatukan kepentingan dan kesejahteraan warga di atas kepentingan pribadi yang berkuasa.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000