logo Kompas.id
Politik & HukumDinilai Langgar...
Iklan

Dinilai Langgar Perikemanusiaan, Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Warga di Papua

Investigasi menyeluruh dan transparan diharapkan dilakukan untuk mengusut dugaan penyiksaan di Papua.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 2 menit baca
Mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar aksi di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, Jumat (3/3/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar aksi di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, Jumat (3/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Amnesty International Indonesia dan Keuskupan Agung Jakarta menyebut penyiksaan terhadap warga Papua yang diduga melibatkan anggota TNI telah melanggar prinsip kemanusiaan. Selain mengusut tuntas peristiwa tersebut dengan membentuk tim pencari fakta, penempatan pasukan keamanan di Papua juga didorong untuk segera dievaluasi.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan pers, Sabtu (23/3/2024), menyatakan, kejadian dugaan penyiksaan warga sebagaimana ditampakkan dalam dua video yang viral beberapa hari lalu merupakan penyiksaan yang kejam. Peristiwa itu telah menginjak-injak perikemanusiaan yang adil dan beradab.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000