Video Beredar, Komnas HAM Dorong Benahi Pendekatan Keamanan di Papua
Komnas HAM berharap pemerintah lakukan penegakan hukum transparan terhadap penganiayaan warga sipil di Papua yang viral.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendorong pemerintah segera memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua untuk meredam intensitas kekerasan serta untuk menghindari jatuhnya korban. Hal itu disampaikan merespons informasi video dugaan penyiksaan terhadap warga sipil di Papua yang viral di media sosial Twitter atau X pada Jumat (22/3/2024).
Video tersebut memperlihatkan seorang warga sipil Papua yang disiksa oleh anggota TNI. Berdasarkan informasi awal yang dikumpulkan Komnas HAM, peristiwa tersebut diduga terjadi di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
Rekaman video penganiayaan itu juga sempat diunggah aktivis HAM Papua, Veronica Koman, di akun X-nya. Namun, kini, video tersebut telah dihapus dari akun @VeronicaKoman yang memiliki 186.279 pengikut.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing melalui keterangan resmi, Jumat, menuturkan, Komnas HAM menyesalkan terjadinya peristiwa itu karena menambah rentetan korban kekerasan akibat konflik bersenjata di Papua. Diduga, peristiwa itu adalah penyiksaan oleh aparat.
Komnas HAM berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan proses penegakan hukum yang transparan dan adil terhadap kasus tersebut.
”Komnas HAM berharap pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan proses penegakan hukum yang transparan dan adil terhadap kasus tersebut,” ujar Uli.
Ia menambahkan, Komnas HAM juga terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua agar dapat meredam intensitas kekerasan dan untuk menghindari jatuhnya korban. Menurut Komnas HAM, penggunaan kekerasan dalam gerakan politik tidak dapat dibenarkan. Oleh sebab itu, Komnas HAM meminta semua pihak agar menahan diri untuk mencegah eskalasi konflik di Papua.
”Terkait kasus ini, Komnas HAM juga akan melakukan pemantauan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap atas peristiwa itu sebagaimana kewenangan yang dimiliki,” ujarnya.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar membenarkan bahwa peristiwa dalam video tersebut diduga dilakukan oleh prajurit TNI. TNI saat ini secara serius menindaklanjuti peristiwa itu dengan melakukan penyelidikan.
Terkait kasus ini, Komnas HAM juga akan melakukan pemantauan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap atas peristiwa itu sebagaimana kewenangan yang dimiliki.
”TNI memastikan video tersebut bukan hoaks. Selanjutnya, kami mengidentifikasi orang-orang yang ada di video itu dan dilakukan pemeriksaan untuk mendapatkan kronologi yang sebenarnya,” ujar Nugraha.
Pendekatan kemanusiaan
Pelaksana Tugas Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Rumadi Ahmad mendorong TNI menindak tegas oknum prajurit TNI itu jika memang terbukti bersalah. Secara konstitusional, Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Tindakan yang dilakukan di video itu tidak sejalan dengan prinsip dasar negara.
”Saya meminta agar video yang viral segera ditelusuri faktanya. Tentu, besar harapan prajurit kita tidak terlibat dalam tindakan biadab tersebut. Namun, apabila terbukti benar, oknum terkait harus ditindak dengan tegas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Rumadi menegaskan.
Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen luar biasa terhadap percepatan pembangunan Papua, baik dari segi regulasi maupun anggaran. Perhatian pemerintah terhadap pembangunan di Papua, lanjutnya, juga terlihat dari intensitas Presiden Joko Widodo berkunjung ke Papua untuk memantau pembangunan secara langsung.
Konsep pembangunan di Papua adalah pendekatan kemanusiaan (human security). Oleh karena itu, pemenuhan HAM dan penegakan hukum menjadi hal yang fundamental dan esensial. TNI juga berperan sangat strategis untuk menghadirkan rasa aman di Papua.
Apabila terbukti benar, oknum terkait harus ditindak dengan tegas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
”Jika video itu terbukti benar, tindakan oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab bisa menjadi sangat disruptif terhadap pembangunan yang sudah dirancang dan dilaksanakan dengan sedemikian baik,” kata Rumadi.