logo Kompas.id
Politik & HukumResidu dari Penetapan Hasil...
Iklan

Residu dari Penetapan Hasil Pemilu, Mampukah MK Mencari Jalannya?

Sidang perselisihan hasil pemilu menjadi salah satu residu pasca-penetapan di KPU. Mampukah MK menemukan keadilannya?

Oleh
IQBAL BASYARI
· 4 menit baca

Ekspresi para anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 di KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024). Setelah menyelesaikan rekapitulasi seluruh suara nasional dan luar negeri, KPU menetapkan dan mengesahkan hasil Pemilu 2024. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka secara resmi dinyatakan KPU memenangi Pilpres 2024.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ekspresi para anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 di KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024). Setelah menyelesaikan rekapitulasi seluruh suara nasional dan luar negeri, KPU menetapkan dan mengesahkan hasil Pemilu 2024. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka secara resmi dinyatakan KPU memenangi Pilpres 2024.

Tahapan Pemilu 2024 yang dimulai sejak 20 bulan lalu akhirnya telah mencapai puncak, yang ditandai dengan penetapan hasil pemilu secara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum, Rabu (20/3/2024). Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih suara terbanyak di Pemilihan Presiden 2024 dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,59 persen. Untuk Pemilu Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjadi partai peraih suara terbanyak dengan capaian 25.387.279 suara atau 16,72 persen.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000