logo Kompas.id
Politik & HukumKubu Anies-Muhaimin dan...
Iklan

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Bersiap Gugat Hasil Pilpres

MK membuka pendaftaran tiga hari setelah penetapan hasil pemilu presiden dan wakil presiden oleh KPU.

Oleh
HIDAYAT SALAM
· 4 menit baca
Sembilan hakim konstitusi dalam sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum untuk pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Sembilan hakim konstitusi dalam sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum untuk pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Tim hukum dari pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD bersiap mengajukan permohonan sengketa hasil pemilihan presiden setelah hasil Pemilu 2024 ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.

Sementara itu, tim hukum dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka siap menghadapi gugatan dengan menjadi pihak terkait. Mereka mengklaim sulit bagi para pemohon untuk membuktikan adanya kecurangan dalam pemilihan presiden sebab selisih perolehan suara yang sangat besar.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO, ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000