Diperiksa KPK Enam Jam, Sekjen DPR Gerakkan Jari-jari Tangannya
Indra bersama sembilan saksi lainnya diperiksa untuk penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
Sekretaris Jenderal DPRIndra Iskandar meninggalkan Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (14/3/2024). Indra diperiksa selama enam jam oleh penyidik KPK untuk penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR tahun anggaran 2020 yang nilainya mencapai Rp 120 miliar.
JAKARTA, KOMPAS — Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hingga enam jam di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (14/3/2024). Sebagai Sekjen DPR, jabatan Indra dinilai sangat strategis dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran di internal DPR.
Seusai diperiksa penyidik KPK, Indra yang mengenakan baju putih tidak mau menjawab pertanyaan wartawan. Ia hanya menggerakkan jari kedua tangannya ke hadapan wartawan seraya menolak. Saat ditanya berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik, Indra menjawab, ”Tanya penyidik.”
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, Indra diperiksa bersama dengan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati untuk penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR.
Selain Indra dan Hiphi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi lainnya. Enam orang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Sekretariat Jenderal DPR, yakni Erni Lupi Ratih Puspasari, Firmansyah Adiputra, M Indra Bayu, Masdar, Mohamad Iqbal, dan Satyanto Priambodo. Dua saksi lainnya adalah Kepala Bagian Risalah Persidangan I DPR Muhammad Yus Iqbal serta Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan DPR Rudi Rochmansyah.
Ali mengungkapkan, nilai proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR tahun anggaran 2020 mencapai Rp 120 miliar. Sejauh ini, nilai kerugian keuangan negara yang ditemukan KPK pada kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tersebut sebesar puluhan miliar rupiah.
”Beberapa perusahaan yang menjadi pelaksana diduga ada yang melawan hukum. Salah satu modusnya ada yang pinjam bendera, kemudian formalitas dalam proses-prosesnya,” ujar Ali.
Dua kompleks rumah jabatan anggota DPR yang disidik KPK berlokasi di Kalibata dan Ulujami. Keduanya berada di Jakarta Selatan.
KPK tidak menyegel rumah di dua lokasi tersebut. Sebab, dugaan korupsi dalam perkara ini terjadi pada pengadaan peralatan ruang tamu, ruang makan, meja, dan lain-lain.
Pengembangan tugas rumah tangga DPR
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Agung Budi Santoso mengatakan, ia harus melihat data pada tahun pengadaan tersebut dilaksanakan untuk mengetahui besaran nilai proyek tersebut. Ia harus memastikan terlebih dahulu agar tidak ada kesalahan informasi.
Tugas BURT mendorong pengembangan tugas-tugas rumah tangga DPR.
Terkait dengan kerugian keuangan negara dalam pengadaan ini, Agung mengatakan, ia tidak berwenang menjawabnya. Sebab, tugas BURT mendorong pengembangan tugas-tugas rumah tangga DPR.
Sebelumnya, KPK telah mencegah tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus ini pergi ke luar negeri. Berdasarkan sumber Kompas, mereka yang dicegah ialah Indra Iskandar, Hiphi Hidupati, Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman dari pihak swasta.
Yang menjadi pejabat pengelola anggaran DPR, ya, Sekjen DPR itu. Jadi, anggaran DPR itu di bawah kendali sekjen dalam hal pengelolaannya, peruntukannya.
Menurut peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, posisi jabatan Sekjen DPR sangat strategis dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran di internal DPR.
”Yang menjadi pejabat pengelola anggaran DPR, ya, Sekjen DPR itu. Jadi, anggaran DPR itu di bawah kendali sekjen dalam hal pengelolaannya, peruntukannya,” kata Lucius. Ia menjelaskan, Sekjen DPR menjadi kunci sejak perancangan program hingga pembuatan dan penggunaan anggaran.
Jika sekarang ada temuan dari KPK terkait dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa, kata Lucius, sangat mungkin Sekjen DPR diduga terlibat di dalamnya. Sebab, semua proyek pengadaan barang dan jasa di bawah koordinasi Sekjen DPR. Karena itu, masuk akal KPK memanggil Sekjen DPR.
Ia menambahkan, dalam perencanaan anggaran dan proyek untuk DPR, sekjen akan membicarakannya dengan pimpinan DPR dan BURT. ”Jadi, bisa juga nanti KPK mungkin memperluas jangkauan pemeriksaan kepada pihak terkait di alat kelengkapan DPR yang biasanya bersama Sekjen DPR membicarakan proyek-proyek pengadaan di DPR,” kata Lucius.