logo Kompas.id
Politik & HukumDiperiksa KPK Enam Jam, Sekjen...
Iklan

Diperiksa KPK Enam Jam, Sekjen DPR Gerakkan Jari-jari Tangannya

Indra bersama sembilan saksi lainnya diperiksa untuk penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_duMd3Glyv1yZ1DooJgY0qbtKu0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F03%2F14%2Fd053d126-1aba-44de-9434-cfe8410092a6_jpeg.jpg

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar meninggalkan Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (14/3/2024). Indra diperiksa selama enam jam oleh penyidik KPK untuk penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR tahun anggaran 2020 yang nilainya mencapai Rp 120 miliar.

JAKARTA, KOMPAS — Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hingga enam jam di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (14/3/2024). Sebagai Sekjen DPR, jabatan Indra dinilai sangat strategis dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran di internal DPR.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000