Nilai Proyek Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR Capai Rp 120 Miliar
KPK menyidik dua kompleks rumah jabatan anggota DPR, yakni di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Nilai proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi mencapai Rp 120 miliar. Beberapa perusahaan diduga melawan hukum dalam pengadaan yang merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, di Jakarta, Rabu (13/3/2024), mengatakan, nilai proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR tahun anggaran 2020 mencapai Rp 120 miliar. Sejauh ini, nilai kerugian keuangan negara pada kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tersebut sebesar puluhan miliar rupiah.
”Beberapa perusahaan yang menjadi pelaksana diduga ada yang melawan hukum. Salah satu modusnya ada yang pinjam bendera, kemudian formalitas dalam proses-prosesnya,” ungkap Ali.
Ali mengungkapkan, ada dua kompleks rumah jabatan anggota DPR yang disidik KPK, yakni berlokasi di Kalibata dan Ulujami. Keduanya berada di Jakarta Selatan.
KPK tidak menyegel rumah di dua lokasi tersebut. Sebab, dugaan korupsi dalam perkara ini terjadi pada pengadaan peralatan ruang tamu, ruang makan, meja, dan lain-lain.
Beberapa perusahaan yang menjadi pelaksana diduga ada yang melawan hukum. Salah satu modusnya ada yang pinjam bendera, kemudian formalitas dalam proses-prosesnya.
Pada Rabu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi terkait perkara ini. Mereka adalah Kepala Subbagian (Kasubbag) rumah jabatan anggota DPR 2019-2021 Ahmat Sopiulloh, pegawai negeri sipil (PNS) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR bagian pengadministrasi umum Deden Rohendi, anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan rumah jabatan anggota DPR di Kalibata tahun anggaran 2020 Dedik Wiegya Aryanto, dan analis infrastruktur pada Setjen DPR Dina Khairani.
KPK juga memeriksa Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Anggaran Bidang Agama dan Lembaga Tinggi Negara Kementerian Keuangan Djamaluddin, Kasubbag Pengelolaan Rumah Jabatan Pimpinan dan rumah jabatan anggota DPR di Ulujami Endang Komar, dan pegawai bagian administrasi umum Agus Suhendi.
Ali mengatakan, para saksi akan terus diperiksa untuk mengembangkan informasi terkait penyidikan perkara ini.
Sebelumnya, KPK telah mencegah tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus ini pergi ke luar negeri.
Berdasarkan sumber Kompas, mereka yang dicegah ialah Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman dari pihak swasta.
Meskipun KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, belum ada satu pun yang ditahan. Kompas sudah meminta tanggapan kepada Indra Iskandar dan Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Agung Budi Santoso terkait nilai proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR tersebut. Namun, keduanya tidak merespons.