logo Kompas.id
Politik & HukumBeri Efek Jera, Pegawai...
Iklan

Beri Efek Jera, Pegawai Terlibat Pungli Rutan KPK Harus Dipecat

Pegawai KPK yang terlibat kasus pungli semestinya dipecat dan diganti mereka yang memiliki rekam jejak bersih.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
Para pelaku pungutan liar di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi mengikuti sidang putusan dugaan pelanggaran etik dan perilaku di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Para pelaku pungutan liar di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi mengikuti sidang putusan dugaan pelanggaran etik dan perilaku di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang terlibat dalam kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK harus dipecat untuk memberikan efek jera. Mereka diharapkan diganti dengan pegawai baru yang memiliki rekam jejak bersih.

Ketua Indonesia Memanggil 57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha meminta agar 90 pegawai yang terlibat dalam perkara pungli ini dipecat untuk mencegah kejahatan sama terjadi lagi. ”Ganti seluruh pegawai rutan (rumah tahanan) dengan pegawai baru yang bersih rekam jejaknya,” kata Praswad saat dihubungi di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000