logo Kompas.id
Politik & HukumDi Tengah Usulan Hak Angket,...
Iklan

Di Tengah Usulan Hak Angket, Indonesia Police Watch Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK

Indonesia Police Watch menuduh Ganjar terima ”cash back” dari beberapa perusahaan asuransi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 2 menit baca
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/5/2019). Ganjar hadir selaku mantan anggota DPR RI untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan tersangka mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/5/2019). Ganjar hadir selaku mantan anggota DPR RI untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan tersangka mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari.

JAKARTA, KOMPAS — Indonesia Police Watch atau IPW melaporkan dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ganjar diduga memperoleh aliran dana dari gratifikasi dan suap penerimaan cash back atau uang kembali yang dilakukan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno.

Pelaporan ini dinilai sebagai bentuk pembunuhan karakter terhadap Ganjar yang sedang menggulirkan usulan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilihan Presiden 2024.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000