logo Kompas.id
Politik & HukumKoalisi Masyarakat Antikorupsi...
Iklan

Koalisi Masyarakat Antikorupsi Minta Penahanan dan Tuntaskan Kasus Firli

Urgensi penanganan kasus dugaan korupsi Firli Bahuri agar cepat dibawa ke persidangan adalah penahanan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cznfJB_zNBnKNhIFsy2GNQoPnVw=/1024x560/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F03%2F01%2Fe31c60d1-e496-4bfb-b8d4-7fbafc9a29ce_jpg.jpg

Mantan Ketua KPK Abraham Samad, mantan anggota KPK Saut Situmorang, mantan anggota KPK Muhammad Jasin, mantan penyidik KPK Novel Baswedan, dan peneliti ICW Kurnia Ramadhana yang mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menunjukkan surat yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jumat (1/3/2024). Surat yang diserahkan melalui loket sekretaris umum Mabes Polri ini terkait lambatnya penanganan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang terjerat kasus korupsi dan ditangani KPK.

JAKARTA, KOMPAS — Penanganan perkara bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh Polda Metro Jaya dinilai lambat. Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 100 hari yang lalu, Firli belum juga ditahan oleh pihak kepolisian.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000