logo Kompas.id
Politik & HukumPilkada 2024 Tetap November,...
Iklan

Pilkada 2024 Tetap November, Mahfud: Bisa Cegah Dugaan Intervensi Jokowi

Pilkada 2024 yang tetap digelar November dinilai Mahfud bagus untuk hentikan dugaan pengendalian oleh Presiden Jokowi.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
Calon wakil presiden Mahfud MD saat meninggalkan Gedung High End, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, setelah pertemuan Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Kamis (15/2/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Calon wakil presiden Mahfud MD saat meninggalkan Gedung High End, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, setelah pertemuan Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Kamis (15/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXII/ 2024 yang menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah atau pilkada harus digelar sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan dalam undang-undang, yakni November 2024. Menurut dia, putusan itu bagus untuk menghentikan dugaan langkah-langkah Presiden Joko Widodo mengendalikan Pilkada Serentak 2024.

”Jadwal pilkada itu, kan, tepatnya 27 November 2024. Namun, ada yang mengajukan revisi Undang-Undang Pilkada sehingga bisa dimajukan pelaksanaannya menjadi September 2024 dengan alasan lebih mudah,” ujar Mahfud ditemui seusai berolahraga santai di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000