Debat Data Anomali Warnai Rekapitulasi Nasional Hari Pertama
KPU akan membuka opsi penambahan panel rekapitulasi menjadi dua panel untuk mempercepat proses rekapitulasi nasional.
Oleh
HIDAYAT SALAM
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rekapitulasi hasil penghitungan suara secara nasional Pemilihan Umum 2024 hari pertama baru menyelesaikan tujuh hasil pemilu luar negeri dari 21 yang ditargetkan. Perdebatan soal data anomali dalam Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap mewarnai jalannya hari pertama rekapitulasi nasional.
Rapat pleno rekapitulasi suara nasional hari pertama yang berlangsung hingga Rabu (28/2/2024) malam itu dimulai dengan rekapitulasi suara pemilihan umum (pemilu) di luar negeri, terutama dari 127 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Sementara satu lainnya, yakni PPLN Kuala Lumpur, belum termasuk yang direkapitulasi karena menanti pemungutan suara ulang.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Rapat pleno dipimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari beserta anggota KPU, yakni Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Turut hadir perwakilan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta saksi peserta pemilu, seperti saksi partai politik dan saksi para pasangan calon presiden-calon wakil presiden.
Hasyim menuturkan, pada hari pertama rekapitulasi seharusnya ada 21 PPLN yang akan diselesaikan. Namun, hanya tujuh PPLN yang selesai. ”Dari 21 PPLN yang kita rencanakan, memang mulai sudah terlambat sekali dan diskusi awal-awal panjang, (sehingga) baru kita selesaikan tujuh. Jadi, baru sepertiga dari target,” kata Hasyim.
Hingga Rabu pukul 24.00, tujuh hasil pemilu luar negeri yang dituntaskan adalah untuk PPLN Athena (Yunani), Perth (Australia), Manila (Filipina), Rabat (Maroko), Praha (Ceko), Manama (Bahrain), dan Tokyo (Jepang).
Dari pantauan Kompas, rapat pleno yang dipimpin Hasyim di kantor KPU itu diskors beberapa jam. Awalnya, rapat pleno dibuka sekitar pukul 10.00. Namun, rapat langsung diputuskan diskors karena para ketua dan anggota KPU harus mengikuti sidang pemeriksaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan kebocoran data daftar pemilih tetap Pemilu 2024.
Sidang pemeriksaan DKPP itu baru kelar selepas tengah hari. Rapat pleno kembali dibuka oleh Hasyim sekitar pukul 14.45.
Selain itu, perdebatan soal data anomali dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) juga membuat proses rekapitulasi nasional hari pertama berjalan alot. Sejumlah saksi peserta pemilu mempertanyakan perbedaan jumlah suara antara formulir C Hasil Plano dan angka yang terbaca dalam Sirekap.
Perwakilan saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Herli Muin, misalnya, mempertanyakan fungsi Sirekap dalam hal penetapan hasil pemilu. Sirekap dianggap telah bermasalah karena ada selisih angka perolehan suara yang tertera di Sirekap dengan formulir C Hasil Plano.
Proses koreksi yang dilakukan KPU terhadap angka perolehan suara di Sirekap dengan C Hasil Plano juga dipertanyakan. ”Kepastian hukum Sirekap sudah membuat kegaduhan di hampir semua tingkatan pleno. Ada pemahaman-pemahaman yang berbeda, ada yang mengatakan jadi dasar, ada yang tidak,” kata Herli.
Hal yang hampir senada juga disampaikan saksi dari pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Al Munandir, serta saksi dari pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Mirza Zulkarnain. Keduanya mempersoalkan pembacaan hasil pemungutan suara di Sirekap yang tidak akurat.
Penggunaan Sirekap telah membuat kegaduhan karena ada yang menyebut aplikasi itu menjadi dasar rekapitulasi. Namun, di sisi lain, ada juga yang bilang tidak.
Pada kesempatan yang sama, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty, menyampaikan, pihaknya telah tiga kali berkirim surat kepada KPU terkait masalah penggunaan Sirekap. Surat pertama, Rabu (14/2/2024), mempertanyakan KPU terkait akses Sirekap dan mengingatkan keberadaan Sirekap yang menurut informasi masih dalam tahap perkembangan.
Dalam surat kedua, Sabtu (17/2/2024), Bawaslu mengingatkan KPU bahwa Sirekap hanyalah alat bantu dalam penghitungan suara. Bawaslu juga meminta KPU menghentikan tayangan Sirekap sementara waktu. ”(Hal ini) Karena kami mendapatkan banyak masukan soal tidak sinkronnya data di Sirekap,” kata Lolly.
Kepastian hukum Sirekap sudah membuat kegaduhan di hampir semua tingkatan pleno. Ada pemahaman-pemahaman yang berbeda, ada yang mengatakan jadi dasar, ada yang tidak.
Terakhir, surat ketiga dikirimkan pada Senin (19/2/2024). Dalam surat itu, Bawaslu meminta penjelasan kepada KPU berkenaan dengan informasi terjadinya penundaan rekapitulasi di tingkat kecamatan untuk optimalisasi Sirekap.
Menanggapi hal itu, Hasyim memastikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat nasional menggunakan formulir hasil rekapitulasi di setiap tingkatan. Proses rekapitulasi di tingkat nasional tidak akan menggunakan data di Sirekap. ”Kita gunakan tetap dari formulir hard copy dalam sampul yang dibawa teman-teman PPLN,” katanya.
Ia pun menegaskan, Sirekap hanya alat bantu agar hasil pemungutan dan penghitungan suara transparan karena bisa diakses siapa pun.
”Kita skors dulu rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk hari pertama, dan besok kita mulai pukul 09.00 WIB,” ujar Hasyim saat menutup rapat pleno untuk hari pertama, Rabu.
Walau rekapitulasi hari pertama tak mencapai target, Hasyim memastikan proses rekapitulasi suara secara nasional akan rampung sesuai jadwal, yakni 20 Maret mendatang.
Untuk mempercepat proses rekapitulasi nasional, KPU akan membuka opsi penambahan panel rekapitulasi dari satu menjadi dua panel. KPU telah menyediakan ruang sidang utama dan tenda halaman KPU untuk mengadakan rapat dalam dua panel. Para peserta rapat akan memutuskan perihal penambahan panel itu pada pleno Kamis.